Pena Madura, Sumenep, 20 Sep’ 2021 – Puluhan butir pil diselundupkan dalam nasi bungkus kiriman warga binaan berhasil digagalkan petugas Rutan Sumenep. Pengirim nasi bungkus mengaku pil di dalam nasi bungkus tersebut pesanan dari warga binaan yang saat mendekam di dalam Rutan.
Mendapati kejadian tersebut dan menemukan barang yang mencurigakan berupa obat-obatan yang disembunyikan dalam nasi bungkus, Plt Kepala Rutan Sumenep langsung melaporkan hal tersebut ke satnarkoba Polres Sumenep untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“ada nasi pecel disitu kami tim kunjungan langsung melaporkan kepada kepala keamanan bahwa ditemukanlah 30 pil yang mencurigakan, maka dari itu tim langsung bergerak untuk bisa mengamankan barang tersebut dan kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak polres setempat untuk bisa menindak lanjuti.” Kata Ridwan Susilo, plt kepala Rutan kelas II B Sumenep, Senin (20/09/2021).
Satnarkoba Polres Sumenep langsung mendatangi Rutan memeriksa warga berinisial k dari kepulauan ra’as yang membawa nasi bungkus berisi obat-obatan tersebut, pengakuan yang bersangkutan obat tersebut adalah obat batuk pesanan saudaranya yang ada di dalam Rutan, namun polisi masih akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan jenis dan izin peredaran obat tersebut.
“ini kami mendapatkan informasi dari lapas bahwa menemukan obat-obatan yang disembunyikan dalam makanan itu, ketika kami menindaklanjuti hal tersebut ternyata obat tersebut adalah obat batuk dan pilek,” kata Iptu. Suwandi, kanit sat narkoba Polres Sumenep.
Menurut mantan Kanit laka tersebut, obat tersebut penjualannya adalah bebas terbatas namun demikian dengan adanya kejadian kami perlu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan bagaimana mekanisme peredaran terhadap obat batuk yang sudah terjadi disini, terangnya.
Warga binaan pemesan obat tersebut saat ini mendekam di Rutan Sumenep karena terlibat kasus kekerasan, polisi masih terus mendalami kasus tersebut karena jenis obat tersebut seharusnya tidak diperjualbelikan secara bebas.(Man/Emha)