RSUDMA Sumenep Pastikan Pemulasaran Jenazah Sesuai Syariat Islam

oleh
KH. Muh. Wafi Chotib, Tim pemulasaran jenazah RSUD Sumenep saat memberikan penjelasan di kanal Youtube RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep, 15 September 2021 – Masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seringkali bertanya-tanya terkait penanganan atau pemulasaran jenazah yang dilakukan rumah sakit. Apakah sudah sesuai syariat Islam atau tidak? Apalagi dimasa pandemi Covid-19, jenazah yang meninggal di rumah sakit harus ditangani tim untuk pemenuhan protokol kesehatan.

Guna menjawab rasa penasaran dan pertanyaan masyarakat, pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengundang salah seorang relawan pemulasaran jenazah Covid-19 ke dalam podcast-nya di kanal youtube.

banner 336x280

Relawan pemulasaran jenazah Covid-19 yang diundang ialah KH. Muh. Wafi Chotib, kiai muda yang sekaligus Ketua MDRSA PC GP Ansor Sumenep.

Dalam podcast bersama pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang tayang pada 6 September 2021 lalu itu, Kiai Wafi menjelaskan secara rinci proses pemulasaran jenazah Covid-19.

Beliau meminta agar masyarakat tidak risau dan khawatir terhadap penanganan jenazah di RSUD Sumenep, karena dipastikan ditangani sesuai syariat islam. Tak hanya itu jenazah juga disholatkan sebelum diberangkatkan dari rumah sakit.

Menurut kia muda itu, proses pemulasaran jenazah Covid-19 terbagi ke dalam beberapa sesi. Mulai dari mensucikan, memandikan, me-wudhu’-kan, mengafani, hingga menyolatinya.

“Kemudian setelah itu dimasukkan ke dalam peti jenazah. Posisi jenazahnya, sesuai dengan kami pelajari di pesantren, dimiringkan dan agak menghadap ke bawah. Bukan terlentang atau tengkurap,” paparnya

Masih menurut dia, proses pemulasaran jenazah Covid-19 butuh waktu antara 45 menit sampai 1 jam lebih. Tergantung kondisi jenazah.

Tak lupa beliau berpesan agar masyarakat di Kabupaten Sumenep tetap patuh pada protokol kesehatan. Menurutnya menghindari bahaya yang jelas-jelas mengancam merupakan perintah Allah.

“Jangan khawatir, Insyaallah kami perlakukan sesuai tuntutan syariat. Kami juga meminta masyarakat agat patuh prokes, jangan sampai hanya karena kekhawatiran itu melupakan prokes yang justru akan membahayakan,” terangnya.

Untuk lebih detilnya, silahkan saksikan langsung podcast RSUD Sumenep berjudul: Relawan Menjawab Hoaks Pemulasaran Jenazah Covid-19 di kanal youtube RSUD Sumenep. (Emha/Man)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *