Pena Madura, Sumenep, 15 Januari 2026 – Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep kini resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan terhitung sejak 14 Januari 2026. Langkah ini menjadi komitmen RS BHC dalam mendukung perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan, RS BHC juga menghadirkan Pojok Mobile JKN, sebuah fasilitas khusus yang ditujukan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan dalam mengurus administrasi secara cepat, mudah, dan efisien.
Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, menjelaskan bahwa kehadiran Pojok Mobile JKN merupakan upaya rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang ramah dan meminimalkan kendala administratif bagi pasien.
“Melalui Pojok Mobile JKN, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran, pengecekan data kepesertaan, hingga memahami alur pelayanan BPJS Kesehatan secara lebih jelas,” ujar dr. Tedjo, Kamis (15/01/2026).
RS BHC telah menyiapkan petugas khusus yang siap mendampingi peserta BPJS Kesehatan di Pojok Mobile JKN. Layanan yang tersedia meliputi pendaftaran pasien, verifikasi kepesertaan, serta penjelasan prosedur pelayanan kesehatan yang harus dilalui selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Lebih lanjut, dr. Tedjo menegaskan bahwa seluruh sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC telah disesuaikan dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Penyesuaian tersebut mencakup proses administrasi, pemeriksaan medis, hingga tindakan lanjutan sesuai kebutuhan pasien.
“Kami berkomitmen memastikan pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC berjalan sesuai aturan, sehingga pasien dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan tanpa hambatan administrasi,” tegasnya.
Dengan beroperasinya layanan BPJS Kesehatan serta hadirnya Pojok Mobile JKN, RS BHC Sumenep berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit. (Red/Emha)





