Pena Madura, Sumenep, 09 Oktober 2019 – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2019, Ribuan warga nahdliyyin di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan istighotsah untuk kedaulatan tanah.
Kegiatan yang digagas oleh empat MWC NU se timur daya (Gapura, Dungkek, Batuputih, Batang-Batang) itu digelar Selasa (08/10/2019) sore, bertempat di Pantai Badur Batuputih.
Pembacaan istighotsah itu dipimpin langsung oleh KH. Thoifur Ali Wafa, selaku mustasyar PCNU Sumenep sekaligus Pengasuh PP. Assadad Ambunten. Hadir ratusan Kiai dan tokoh masyarakat dafi berbagai wilayah di Sumenep. Hadir pula M. Muhri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep dan Juhari, Anggota DPRD dari PPP Sumenep.
Usai istighotsah, empat MWC NU se timur daya kemudian membacakan sikap terhadap pemerintah terkait maraknya alih fungsi lahan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat, khususnya Desa Badur tempat digelarnya istighotsah.
KH. Hatim Al A’sham, Rais Syuriyah MWC NU Batuputih, dalam sambutannya tegas menyampaikan bahwa menjual tanah itu jika kemudian menjadi sumber kemudharatan maka haram hukumnya. Oleh karena itu beliau berpesan agar tidak mudah menjual tanah apalagi itu tanah warisan dan kepada orang luar pula.
“Jangan mudah menjual tanah apalagi kepada orang luar yang peruntukannya tidak jelas. Apalagi nanti jika tanah itu menimbulkan kemudharatan pada orang lain maka itu hukumnya haram,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua PCNU Sumenep yang juga aktivis Barisan Ajaga Tana Nak Poto (BATAN), K. Dardiri Zubairi mewarning pemerintah agar selektif pada investor. Ia berpesan agar pembangunan di Sumenep tidak mengorbankan masyarakat kecil di desa-desa.
“Kami tidak anti pembangunan, akan tetapi kami tegas menolak pembangunan yg menyengsarakan rakyat,” dawuhnya. (Emha/Man)