Ribuan Guru Ngaji Terima Tunjangan Plus Kepesertaan BPJS Ketenagakarjaan Dari Pemkab Sumenep

oleh
Guru Nagaji Menerima Tunjangan Plus Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Achmad Fauzi Wongsujudo di Pendopo Keraton Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 13 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan kepeduliannya terhadap para pelayan masyarakat seperti guru ngaji, mereka mendapatkan tunjangan plus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Achmad Fauzi Wongsujudo dihadapan ribuan guru ngaji yang diundang ke Pendopo Keraton Sumenep, jum’at (13/09) mengatakan pihaknya bersama jajarannya terus selalu mengambil kebijakan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat diantaranya pemberian tunjangan kepada guru ngaji yang sudah banyak berjasa mencerdaskan generasi penerus bangsa di lingkungan mereka berada.

“Bupati mengambil kebijakan  yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat” kata Bupati dihadapan ribuan guru ngaji di Pendopo Keraton Sumenep, Jum’at (13/09/2024).

Diantara kebijakan yang sangat dibutuhkan oleh para guru ngaji adalah memberikan perhatian nyata dengan menganggarkan pemberian tunjangan, selain mendapatkan tunjangan yang diberikan secara bergiliran mengingat jumlah guru ngaji di Kabupaten Sumenep yang mencapai delapan ribu lebih, sehingga pemberian tunjangan harus giliran saat ini sekitar dua ribu guru ngaji mendapat tunjangan plus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Guru ngaji bantuan yang kita berikan untuk guru ngaji sekarang kita tambah artinya ada santunan kematian, semua guru ngaji semua didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan” kata orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu.

Lebih lanjut Bupati Fauzi mengatakan, bagi guru ngaji yang sudah didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka ada kepastian mendapatkan jaminan hari tua, kalau misalnya meninggal dunia mereka akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta rupiah.

“sehingga nanti akan mendapatkan santunan kematian kalau sudah meninggal dunia sebesar Rp. 42 juta dan harus diurus oleh keluarganya yang ditinggalkan” terangnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Sumenep, Kamiluddin, mengatakan, sejak kepemimpinan Bupati Fauzi sudah mencapai 2.000 guru ngaji terdaftar jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran Premi yang dibayarkan mencapai Rp16.800 per bulan. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp2,4 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap guru ngaji yang telah mendidik generasi penerus secara istiqomah, sehingga memberantas buta aksara khususnya bahasa Arab.

Anggaran yang sudah dikucurkan untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji sebesar Rp. 6,7 miliar dengan rincian, tahun 2021 mencapai Rp1,9 miliar untuk 1.660 guru ngaji. Masing-masing guru ngaji mendapat tunjangan Rp. 1,2 juta. Kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi Rp. 2,4 miliar untuk 2.017 guru ngaji. Dan di tahun 2023 kembali dianggarkan Rp. 2,4 miliar bagi 2.025 guru ngaji.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *