Resmi Disahkan, APBD Kabupaten Sumenep 2023 Perubahan Naik Lebih 100 M

oleh
Resmi Disahkan, APBD Kabupaten Sumenep 2023 Perubahan Naik Lebih 100 M

Pena Madura, Sumenep 28 Agustus 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengesahkan Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2023. Naskah APBD perubahan itu ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna, Senin, 28 Agustus 2023.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah dan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir melakukan penandatangan naskah APBD Perubahan tersebut.

Wabup Sumenep yang akrab disapa Nyai Eva mengaku mengapresi kinerja DPRD Sumenep sehingga mampu selesai sesuai jadwal.

“Kami mengapresiasi terhadap kinerja Banggar, komisi-komisi maupun Tim Anggaran Pemkab Sumenep, sehingga Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata nyai Eva, Senin (28/8/2023)

Senentara juru bicara Banggar DPRD Sumenep, Afrian Mukhlas mengatakan, bahwa rampungnya perubahan APBD Sumenep tahun 2023 berkat kerjasama yang baik anggota Banggar, komisi-komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

“Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023, pembahasannya dimulai tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023. Alhamdulillah telah rampung, dan hari ini ditandatangani,” kata Afrian menjelaskan.

Diketahui, adapun hasil pembahasan itu diantaranya perubahan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar 2 triliun 420 miliar 643 juta 286 ribu 694 rupiah, kemudian pada rencana perubahan APBD 2023 menjadi sebesar 2 triliun 441 miliar 741 juta 860 ribu 276 rupiah.

Atau bisa dikatakan mengalami kenaikan sebesar 2 miliar 98 juta 573 ribu 582 rupiah, alias naik sebesar 0,87 persen.

Kemudian perubahan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2023 belanja daerah dialokasikan sebesar 2 triliun 632 miliar 136 juta 456 ribu 892 rupiah.

Pada rencana perubahan APBD menjadi sebesar 2 triliun 826 milyar 631 juta 402 ribu 200 rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 194 miliar 494 juta 945 ribu 308 rupiah.

“Kami (Banggar, red) juga mencantumkan beberapa catatan kepada pemerintah kabupaten untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai rekomendasi hasil pembahasan, diantaranya pengembangan potensi peningkatan pendapatan asli daerah melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan,” kata Afrian menerangkan.

Dipaparkan, bahwa perlu adanya penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program restorasi mangrove, baik di lokasi yang sudah ada ataupun di lokasi baru.

Sebab, ketersediaan hutan mangrove yang mencapai 15 ribu Ha diprediksi dapat menambah pendapatan daerah melalui program Carbon Trading.

“Selain itu, program literasi atau kegiatan gemar membaca,” ujarnya.

Oleh karena itu, Banggar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menjadi perhatian melalui Dinas Perpustakaan dalam penambahan anggaran. (Red/Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *