Rekap Manual KPU Sumenep Selesai, Paslon Fauzi – Nyai Eva Menang 23 Ribu Suara Lebih

oleh
Salah satu PPK saat menyampaikan hasil perhitungannya di forum rekapitulasi yang digelar KPU Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 17 Desember 2020 – Rekapitulasi Manual Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akhirnya selesai. Hasilnya Pasangan Calon (Paslon) Achmad Fauzi – Nyai Dewi Khalifah menang dari Paslon Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri.

Rekapitulasi yang digelar KPU disalah satu hotel di Sumenep itu dimulai sejak Rabu (16/12/2020) dan berakhir Kamis (17/12/2020). Secara bergiliran petugas PPK dari 27 kecamatan menyampaikan hasil penghitungannya, kecuali Kecamatan Sapeken yang dilakukan secara virtual.

Hasilnya, paslon nomor urut satu, Fauzi – Nyai Eva mendapatkan suara sebanyak 319.876. Sementara paslon nomor urut dua, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapatkan suara sebanyak 296.676.

Dengan demikian selisih antara paslon satu dan paslon dua sebanyak 23.200 suara. Yakni paslon Fauzi – Nyai Eva menang atas paslon Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri dalam perhelatan Pemilihan  Kepala Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2020 ini. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *