Pena Madura, Sumenep, 10 Desember 2020 – Berdasarkan rilis real count yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut satu, Achmad Fauzi-Nyai Dewi Khalifah juga unggul atas paslon nomor urut dua, Fattah Jasin- Kiai Ali Fikri.
Dari hasil rekapitulasi sementara Bakesbangpol Sumenep ini diketahui bahwa pasangan nomor urut satu, Fauzi-Nyai Eva unggul dengan perolehan suara sebanyak 319,194 suara atau 51,87%. Sementara pasangan nomor urut dua, Fattah-Kiai Fikri memperoleh suara 296.141 atau 48,13%. Dengan kata lain, selisih perolehan kedua pasangan calon tersebut sebesar 3,74%.
Meski demikian, AKH. Zaini, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa rekapitulasi tersebut belum final. Sebab dari 2.500 TPS yang menyelenggarakan pencoblosan masih tersisa 10 TPS yang belum menginput datanya, yakni TPS yang ada di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu.
“Jadi harap bersabar dahulu. Walaupun 10 TPS tersebut tidak akan banyak memberikan perubahan pada hasil rekap sementara ini, kita harus bersabar. Dan yang terpenting, rekapitulasi resmi yang akan kita jadikan acuan bersama tetaplah rekapitulasi yang akan dilakukan KPU beberapa hari ke dapan. Jadi bersabar ya,” katanya, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut Zaini mengaku sangat gembira akan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup bagus. Menurutnya, dari data yang ia himpun, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati kali ini mencapai 75,62 persen. (Emha/Man)