Pena Madura, Sumenep, 31 Agustus 2018 – Ratusan Warga Kecamatan Pragaan melakukan aksi demonstrasi ke Markas Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sambil membentangkan poster tuntutan, warga berorasi menggunakan sound system menuntut Polres Sumenep segera menuntaskan kasus pembunuhan bayi di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan.
Para pendemo yang terdiri dari pemuda hingga ibu-ibu itu, meminta agar pelaku pembunuhan bayi dihukum mati. Selain itu, pelaku pembunuhan bayi yang dilakukan Bulan Mei lalu itu, menurut warga melibatkan pelaku lain, sehingga Polres Sumenep harus mampu mengungkap itu.
Ahmadi, salah satu pendemo menganggap aksi pembunuhan bayi ini sudah direncanakan. Bahkan tergolong sadis karena saat ditemukan meninggal, terdapat luka dibibir bayi yang diduga karena digigit pelaku.
“Kami yakin ada orang lain dipihak Abduraahman (pelaku.red) yang terlibat dalam pembunuhan bayi ini. Kami minta agar Polres Sumenep agar mengungkap lebih jauh,” katanya, Jum’at (31/8/2018).
Menanggapi tuntutan warga, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto mengaku sudah melakukan langkah-langkah hukum. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan, penyidikan hingga upaya paksa.
“Saat ini tersangkanya sudah kita proses, berkasnya sudah jadi tinggal melimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.
Sementara terkait tuntutan pendemo tentang adanya pelaku lain, Tego mengaku masih akan mendalami lagi.
Pasal yang disangkakan untuk tersangka, sementara pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.(Emha/Man).