Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
Minggu, September 24
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»Ratusan Warga Kecamatan Manding Serbu Mapolres Sumenep
BERITA MADURA

Ratusan Warga Kecamatan Manding Serbu Mapolres Sumenep

Pena MaduraBy Pena Madura13/03/2018 14:1602 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
Ratusan warga Manding saat bernegosiasi dengan petugas kepolisian

Pena Madura, Sumenep, Selasa 13 Maret 2018 – Ratusan warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Mendatangi Markas Polres Sumenep. Warga yang langsung menyerbu pintu masuk polres itu meminta pihak kepolisian melepaskan tetangganya yang ditangkap semalam.

Suasana sempat memanas karena warga cekcok mulut dengan petugas jaga Polres Sumenep. Warga tidak terima tetangganya ditangkap paksa atas tuduhan penggelapan mobil, padahal menurut warga tetangganya tersebut tidak salah dan hanya korban.

Sulistiya, Istri dari warga yang ditangkap menerangkan, suaminya ditangkap paksa dirumahnya pada senin malam (12/3/2018), sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang tidur. Bahkan saat penangkapan petugas tidak menunjukkan surat penangkapan.

“Suami saya tidak bersalah kok malah ditangkap. Dia bukan penipu malah tertipu, ini kan lucu tiba-tiba dijemput paksa,” terangnya. Selasa (13/3/2018).

Menurut Sulistiya suaminya hanya meminjamkan uang kepada tetangganya, kemudian dititipkan mobil.

“Masak salah jika suami saya meminjamkan uang kepada tetangga. Kemudian dititipkan mobil. Masak itu salah,” tuturnya.

Sulistiya meminta suaminya segera dibebaskan dan menuduh Polres Sumenep sudah salah tangkap orang. Bahkan jika tidak pihaknya akan melaporkan ke Polda Jatim.

“Kalo suami saya tetap tidak dibebaskan, saya akan melapor ke Kapolda. Ini banyak warga disini karena mau menolong suami saya yang tidak bersalah,” katanya.

Menanggapi kejadian itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, Tego S Marwoto menjelaskan, warga yang ditangkap tersebut inisial “NK” merupakan tersangka penggelapan mobil.

“ada pemilik mobil di sewa seseorang, kemudian orang tersebut menggadaikan ke “NK” dengan nilai 30 juta rupiah. Oleh “NK” mobil tersebut digadaikan lagi senilai 40 juta rupiah. Perbuatan kriminalnya kan sudah kelihatan banget,” tuturnya.

Semetara terkait penjemputan paksa, Tego mengaku sudah memanggil “NK” dua kali, namun tidak memenuhi panggilan. Sehingga pihaknya mengambil langkah jemput paksa.

Kasatreskrim mengakui, jika pelaku utamanya yang menggadaikan mobil kepada “NK” hingga kini masih belum dikatahui keberadaannya.

Namun menurut polisi, pasal 480 tentang penadahan dan penggelapan yang disangkakan kepada “NK” berdiri sendiri dan tidak harus menunggu pelaku utamanya tertangkap.(EmHa/Man).

Previous ArticleKetua DPRD Sumenep Desak Eksekutif Jemput Bola Dalam Pengurusan TDUP
Next Article Meresahkan Petani, Gempar Demo DPRD Sumenep Tolak Impor Garam

Related Posts

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

By Pena Madura23/09/2023 19:46

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.