Penamadura.com, Sumenep 5 November 2018 – Protes penggunaan Sarkak (sejenis alat tangkap Ikan) Ratusan Nelayan Berunjukrasa Ke kantor Dinas Perikanan dan DPRD Sumenep, gabungan para nelayan dari Kecamatan Dungkek dan Gapura tersebut meminta pihak terkait menindak tegas penggunaan Sarkak Karena dinilai sangat tidak ramah Lingkungan dan merugikan Nelayan.
Kantor Dinas Perikanan di Jl. Raung Sumenep menjadi sasaran pertama Unjukrasa ratusan perwakilan Nelayan, sambil membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, mereka berorasi meminta Dinas Perikanan melarang penggunaan alat tangkap Ikan Sarkak.
“Saya minta Dinas Perikanan jangan diam, tolong ayomi nelayan dan tangkap pengguna jaring Sarkak,”. Kata Sarkawi, saat berorasi di depan kantor Dinas Perikanan, Rabu (5/12/2018).
Selesai menyampaikan orasinya di depan kantor Perikanan, massa aksi bergerak ke kantor DPRD Sumenep untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada para wakil rakyat di Gedung Parlemen.
Tuntutan para pengunjukrasa meminta DPRD segera memanggil pihak terkait yaitu Dinas Perikanan dan Polairut untuk segera melarang penggunaan Sarkak untuk menangkap Ikan karena dinilai merusak ekosistem laut dan membunuh anak Ikan.
“Saya minta Perikanan bersama Kepolisian mencegah penggunaan Sarkak karena sangat tidak ramah lingkungan dan merugikan nelayan,” Jelas Sarkawi.
Aksi unjukrasa para tersebut mendapat pengawalan ketat puluhan personel kepolisian polres Sumenep.Man/Emha