Pena Madura, Sumenep 19 Desember 2019 – Polres Sumenep musnahkan ratusan botol minuman keras hasil operasi semeru 2019. Miras berbagai merk tersebut hasil operasi selama sepekan sejak 14 hingga 20 Desember.
Kapolres Sumenep Akbp. Deddy Supriyadi pimpin langsung pemusnahan miras didampingi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur. Pemusnahan dilakukan dihalaman Mapolres Sumenep menggunakan alat berat yang dilakukan sendiri oleh Kapolres.
“sesuai perintah bapak kapolda Jatim dilakukan operasi cipta kondisi semiru 2019 yang dimulai tanggal 14 hingga 20 Desember 2019,” kata Kapolres Sumenep, Akbp. Deddy Supriyadi, Kamis (19/12/2019).
Miras yang dimusnahkan sebanyak 424 botol berbagai merk hasil pengungkapan dari empat kasus dengan empat tersangka.
Di duga minuman keras tersebut sengaja disiapkan untuk dijual oleh para tersangka menyambut perayaan natal dan tahun baru 2020, namun sebelum laku terjual barang beralkohol tersebut keburu diamankan petugas karena meresahkan masyarakat.
“pada saat pelaksanaannya kami forkopimda berkomitmen untuk bagaimanan kabupaten Sumenep ini perayaan natal dan tahun baru aman dan kondusif,” terangnya.
Polres Sumenep mengaku pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Sumenep khususnya menjelang perayaan natal dan tahun baru maupun dalam rangka kalender keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).[Man/Emha]