PenaMadura.com, Sumenep 18 September 2018 – Puluhan Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bancamara 2 Pulau Gili iyang Kecamatan Dungkek Sumenep, terpaksa harus mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di Balai Desa Setempat, Hal ini terpaksa di lakukan pihak sekolah karena sekolah mereka di segel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Penyegelan tersebut sempat membuat kaget pihak Desa maupun pihak sekolah, karena sebelum di lakukan penyegelan, Kepala Desa Bancamara, Moh. Alwi sempat membujuk pemilik lahan agar tidak sampai di lakukan penyegelan, namun malam harinya ternyata gedung sekolah tersebut tetap di segel.
“Sebenarnya kalau ahli waris yang mau menyegel itu dari kemarin namun sempat saya bujuk untuk dibatalkan. Tapi semalam tetap disegel. Saya tidak berani menghalangi,” kata Moh. Alwi, Kepala Desa Bancamara melalui hanphone selulernya, selasa (18/09/2018).
Alwi mengaku, permasalahan sengketa lahan tersebut sebenarnya muncul sejak dua tahun lalu dan sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak terkait.
“Sudah lama laporan sengketa itu masuk ke saya, dan sudah saya laporkan ke camat” kata Awi, menjelaskan.
Agar proses kegiatn belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya, pihak sekolah terpaksa meminta kepala desa agar bersedia di tempati para siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sementara sampai ada penyelesaian dari pihak terkait.
“Kalau kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa hanya ditempatkan di balai desa Bancamara,” kata Imam Dainuri, Kepala SDN Bancamara 2.
Para dewan guru dan siswa semuanya tidak berani masuk halaman sekolah karena sudah di segel, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada dinas pendidikan Kabupaten Sumenep.
“Tadi kita sudah melaporkan kepada Dinas Pendidikan, Kalau saya tidak bisa mengambil kebijakan karena saya hanya Kepala Sekolah,” jelasnya.
Para siswa dan pihak sekolah berharap kasus ini segera ada penyelesaian dengan baik oleh pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui dinas pendidikan selaku penanggungjawab, sehingga tidak sampai mengorbankan kegiatan belajar para peserta didik.Man/Emha