Penamadura.com, Sumenep 28 Januari 2019 – Penunjukan jajaran direksi BUMD PT. Sumekar terus mendapat protes sejumlah pihak. Hari ini puluhan aktivis Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Berunjukrasa ke Kantor DPRD mendesak Legislatif segera mengambil sikap.
Dalam orasinya FKMS membeberkan sejumlah kebijakan Bupati Sumenep KH. A. Busro Karim, yang di anggap melanggar hukum, seperti pengangkatan Direksi PT. Sumekar (Salah satu BUMD) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Massa aksi juga membentangkan Poster bergambar Bupati Sumenep dan istrinya Nurfitriana, Dirut PT. Sumekar (BUMD Sumenep yang bergerak dibidang Transportasi laut) Moh. Syafi’i (mantan ketua PAC) PKB Arjasa, Direktur pelaksana PT. Sumekar Ahmad Zainal (Caleg PKB DPRD Provinsi Jatim).



Bahkan Mahasiswa juga sempat menyinggung Istri Bupati, Nurfitriana yang di angkat menjadi komisaris BPRS Bhakti Sumekar ( BUMD Pemkab Sumenep yang bergerak dibidang perbankan) pada awal 2018 lalu.
“saya minta DPRD berani mengambil sikap terhadap kebijakan Bupati terkait pengangkatan direksi PT. Sumekar yang melanggar hukum,” Kata Sutrisno, Korlap Aksi, Senin (28/01/2019).
Sementara itu ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengatakan akan merekomendasikan aspirasi Mahasiswa tersebut kepada komisi II untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Nanti saya rekomendasikan ke Komisi II agar ditindaklanjuti,” Jelas Herman Dali Kusuma, ketua DPRD Sumenep.
FKMS berjanji akan kembali mendatangi Kantor DPRD Sumenep untuk menagih sikap tegas dari para wakil rakyat terhadap kebijakan Bupati tersebut.Man/Emha