Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
Minggu, September 24
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»Program PBB Gratis Bupati Sumenep Disoal DPRD
BERITA MADURA

Program PBB Gratis Bupati Sumenep Disoal DPRD

Pena MaduraBy Pena Madura19/04/2018 20:5503 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
Gedung DPRD Sumenep

Pena Madura,  Sumenep, Kamis 19 April 2018 – Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busro Karim, menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep. Kali ini soal PBB Gratis yang menjadi salah satu program politik unggulan Bupati Sumenep pada periode pertama (2011-2015).

Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, AF Hari Ponto, saat menggelar rapat pansus mempersoalkan PBB gratis yang dicanangkan Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si pada periode pertama (2011-2015) bersama Soengkono Sidik.

Kebijakan PBB gratis tersebut jelas menyalahi aturan dan dianggap menjadi contoh tidak baik pada masyarakat. Meskipun saat ini kebijakan tersebut sudah tidak ada, namun dampaknya sangat dirasakan karena ketika mereka mau mengurus surat menyurat ke kecamatan harus melampirkan PBB/SPPT selama 5 tahun.

“Pada kepemimpinan 5 tahun sebelumnya Bupati Sumenep membuat kebijakan PBB gratis. Namun pada saat ini masyarakat malah diminta bukti pembayaran PBB pada saat mau mengurus surat menyurat ke Kecamatan,” Kata AF Hari Ponto, Anggota Pansus, Fraksi Partai Golkar, Kamis (19/4/2018).

Anggota DPRD Sumenep 3 periode ini, mengatakan kebijakan Bupati menggratiskan PBB tersebut telah membuat masyarakat resah. Ketika masyarakat yang akan mengurus surat menyurat atau jual beli tanah, maka harus melunasi PBB yang lima tahun sebelumnya digratiskan.

“Padahal itu kebijakan Bupati menggratiskan PBB, Lalu selama 5 tahun kemana uang Subsidi dari PBB gratis tersebut,” tandasnya.

Koordinator Camat Se-Kabupaten Sumenep, Bintoro mengatakan, dalam pengurusan surat menyurat di kantor Kecamatan tidak diminta pelunasan PBB selama 10 tahun. Melainkan hanya menunjukkan pelunasan PBB satu tahun terakhir.

“Sesuai dengan Surat edaran Bupati, bagi masyarakat yang mengurus surat menyurat di Kantor Kecamatan cukup menunjukkan bukti pembayaran PBB satu tahun terakhir, bukan 5 tahun sebelumnya,” kata Bintoro, di depan para Anggota Pansus LKPJ Bupati di kantor DPRD Sumenep.

Sementara itu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku tak pernah memprogramkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala BPPKAD, Imam Sukandi.

“PBB gratis itu tidak ada di kabupaten kita (Sumenep), Yang ada hanya bantuan sosial (Bansos), itupun Cuma satu kali pada tahun 2011,” kata Imam Sukandi, Kamis (19/4/2018).

Imam menyebut Bansos itu tidak mungkin berlanjut tiap tahun, sebab kebijakan itu disinyalir melanggar Permen Nomor 13 tahun 2016.

Imam, panggilan akrab Imam Sukandi mengatakan, beberapa tahun terakhir banyak masyarakat yang enggan membayar pajak. Masyarakat beralasan PBB di Sumenep telah digratiskan sebagai realisasi janji politik pasangan A. Busyro Karim – Soengkono Sidik saat menjabat sebagai bupati periode sebelumnya.

“Nah, sampai sekarang janji politik itu yang dipegang oleh masyarakat. Padahal di kami (BPPKAD) tidak ada aturan yang mengatur PBB gratis,” pungkas Imam. (Man/ Emha).

Previous ArticleSebulan Lagi Puasa Kebutuhan Dapur Mulai Merangkak Naik di Sumenep
Next Article Jelang Ramadhan, Puskesmas Gapura Cek Kesehatan Santri

Related Posts

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

By Pena Madura23/09/2023 19:46

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Lestarikan Budaya Kerapan Sapi Bupati Fauzi Gelar Lomba

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.