Pena Madura, Sumenep, 27 Mei 2025 – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali mendapat sorotan tajam setelah insiden menghebohkan terjadi di SD Negeri Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, pada Senin (26/5/2025) pagi. Seorang pria bernama Muhlis, yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik, membuat kericuhan di ruang guru dan memicu kepanikan di lingkungan sekolah.
Dalam video berdurasi 2 menit 58 detik yang beredar luas di media sosial, Muhlis terlihat menggebrak meja, menantang para guru untuk memukulnya, dan melontarkan kata-kata bernada kasar. Ia datang ke sekolah dengan maksud mempertanyakan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun caranya yang konfrontatif menimbulkan kekacauan.
Menurut keterangan sejumlah guru, aksi Muhlis terjadi saat proses belajar mengajar masih berlangsung. Beberapa siswa yang berada di sekitar lokasi bahkan dilaporkan menangis dan menjerit karena ketakutan.
Insiden ini memicu reaksi keras dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Dalam pernyataan resminya, Ketua DPKS Mulyadi menyebut tindakan Muhlis sebagai bentuk teror terbuka terhadap dunia pendidikan.
“Ini bukan sekadar protes. Ini intimidasi. Tindakan brutal yang menciptakan ketakutan mendalam, bukan hanya bagi guru, tapi juga anak-anak yang seharusnya merasa aman di sekolah,” tegas Mulyadi, Selasa (27/5/2025).
Mulyadi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku. “Jangan beri ruang bagi gaya premanisme yang berlindung di balik nama LSM. LSM sejati melakukan kontrol sosial dengan data, etika, dan cara yang bermartabat, bukan dengan gertakan dan ancaman,” ujarnya.
DPKS menekankan bahwa sekolah merupakan zona aman dan suci yang tidak boleh dijadikan ajang kekerasan verbal maupun fisik. Mereka juga menyatakan dukungan penuh kepada para guru dan kepala sekolah yang menjadi korban intimidasi.
“Dewan Pendidikan akan berdiri di garda terdepan untuk membela guru, kepala sekolah, dan siswa dari segala bentuk kekerasan dan ancaman,” tambah Mulyadi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum atas insiden tersebut. Namun desakan publik dan berbagai kalangan terhadap penindakan hukum terus menguat, agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Masyarakat menanti apakah kejadian ini akan berakhir dengan teguran basa-basi atau menjadi momentum serius untuk menindak oknum-oknum yang mencemarkan nama baik LSM dan merusak marwah dunia pendidikan. (Red/Emha)





