Penamadura, Sumenep 26 Oktober 2020 – Polres Sumenep terpaksa harus mengambil tindakan tegas membubarkan gelaran Kerapan Sapi karena tidak mengantongi ijin keramaian dan menimbulkan kerumunan.
Kapolres Sumenep, AKBP. Darman sebenarnya sudah memperingatkan panitia agar kegiat
an Kerapan Sapi tidak digelar karena mengingat Kabupaten Sumenep masih zona Oren dan angka sebaran Covid-19 masih cukup tinggi.
“Tadi pak Kapolres sudah memanggil ketua panitia dan sepakat tidak digelar atau di bubarkan,” kata Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, Senin (26/10/2020).
Namun dilapangan kegiatan Kerapan Sapi Tingkat Kabupaten Sumenep tersebut ternyata masih berlangsung, swhingga anggota polres turun ke lapangan dan meminta panitia membubarkan Kerapan sapi.
“Akhirnya tadi itu kami ke lapangan dan meminta panitia membubarkan Kerapan sapi karena kegiatan tersebut tidak ada ijin keramaian dan menimbulkan kerumunan,” terang Humas.
Sementara itu ketua panitia, Decky Purwanto, mengaku Kerapan sapi tingkat Kabupaten tersebut atas kesepakatan paguyuban Kerapan sapi dengan Pemilik sapi untuk menyeleksi Kerapan sapi, Kerapan sapi tersebut diikuti 48 pasang.
“Ini Kerapan Sapi tngkat Kabupaten untuk menyeleksi Kerapan sapi,” kata Decky Purwanto.
Tapi karena Kapolres meminta untuk diberhentikan karena Sumenep zona oren katanya, ya kita hentikan nanti kita akan muswarah lagi kelanjutannya, pungkasnya.(Man/Emha)