Polres Sumenep Bekuk Pelaku Gastok Pulang dari Pulau Bali

oleh

Pena Madura, Sumenep 29 September 2022 – Polres Sumenep tangkap pelaku Gasak toko (Gastok). Tersangka berinisial I (26) waega Ellak Daya ditangkap saat melintas di Suramadu perjalanan kembali dari Pulau dewata Bali.

Pelaku dilaporkan melalukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada bulan Juni lalu, kejadian tersebut dilaporkan pemilik toko Zainal ke Polres Sumenep pada 14 Juni 2022 lalu.

Kapolres Sumenep, Akbp. Edo Satya Kentriko mengatakan tersangka merupakan target operasi polisi, tersangka sempat melarikan diri ke daerah Bali dilakukan pengajaran oleh tim sikat semeru Polres Sumenep.

“Pelaku adalah Gastok (Gasak toko) pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Lenteng, Sumenep, merupakan target operasi yang sempat menarikan diri ke Bali” kata Kapolres Sumenep, Akbp. Edo Satya Kentriko, Kamis (29/09/2022).

Tim sikat semeru Polres Sumenep mendapat informasi bahwa tersangka hendak kembali dari Bali ke Sumenep, sehingga dilakukan penyanggongan di jembatan Suramadu bekerjasama dengan Polisi PJR di Bangkalan.

“tim operasi sikat semeru melakukan pencegatan di sepanjang jalur suramadu dan saat melintas mobil dengan ciri-ciri yang sama sesuai informasi dilakukan penghentian dan pelaku diamankan,” terang kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka berinisial I (26) digelandang ke Mapolres Sumenep, sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah tabung gas melon 3 kg dan 2 kaleng cat tembok. sedangkan barang-barang yang dicuri yaitu tabung gas melon 3 kg 50 biji, cat tembok 80 kaleng, seperangkat alat bor, lampu led 50 biji dan uang tunai Rp. 80.000.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam penjara 4 tahun lebih.(Man/Emha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *