Polres Pamekasan Enggan Beberkan Hasil Sidik Kasus Perjudian, Kenapa?

oleh
Polres Pamekasan Enggan Beberkan Hasil Sidik Kasus Perjudian, Kenapa?
banner 468x60

Pena Madura, Pamekasan, 7 Juni 2022 – Pasca penangkapan delapan pelaku tindak pidana perjudian pada dua titik lokasi di wilayah hukum Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada 28 Mei 2022, hingga kini belum ada kejelasan dari Kasatreskrim Polres. Padahal para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga ada delapan orang dengan barang bukti motor yang tak jelas jumlahnya, serta belum juga jelasnya juga soal nominal uang yang disitanya.

Terlebih juga, hingga semalam tetap menjadi tanda tanya besar bagi para wartawan yang sudah mengendus kejadian itu beberapa saat setelah penangkapan lalu. Meski sempat menghubungi Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama melalui telepon pada Senin malam ini.

banner 336x280

Bahkan, secara lirih Kasatreskrim AKP Eka Purnama terkesan tutup mulut hingga kini, meski media tanyakan soal belum ada kejelasan terkait kasus dugaan tindak pidana perjudian. Hanya sampaikan nanti akan ada jumpa wartawan untuk semua hasil operasi pekat 2022, dengan telah tangkap tangan pelaku pada saat di dua titik lokasi berbeda juga.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan polres Pamekasan ini, menjadi wajah penegakan hukum yang lamban. Sebab media tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus lebih cepat dan transparan.

“Apalagi dalam kasus tindak pidana perjudian dengan dalih masih menunggu selesainya operasi pekat Semeru 2022 yang berakhir pada tanggal 03 Juni 2022 kemarin,” tandas Wahyudi Ketua Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan atau PIJP, Selasa siang.

Diakuinya, meski dijanjikan hari ini ada jumpa media, namun sampai berita ini dibuat, pihak kepolisian belum mengeluarkan rilis atas dugaan penangkapan 8 orang tindak pidana perjudian di kabupaten Pamekasan.

Sedangkan, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menyampaikan saat dikonfirmasi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terlibat tangkap tangan kasus perjudian itu. Bahkan, tidak bisa menyampaikan secara rinci soal berapa barang bukti yang diamankan dan barang bukti lainnya dari hasil penangkapan itu.

“Insyaallah, kami akan rilis juga nantinya setelah selesai operasi pekat Semeru 2022 dan saat ini masih melakukan pemeriksaan tupoksi perorangan dan pengamanan barang bukti,” tukasnya lagi.

Padahal, wartawan juga telah mengkonfirmasi tertanggal 29 Mei 2022 dini hari kemarin, lalu jauh hari kemarin telah dijanjikan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis paska operasi pekat Semeru. Namun hingga kini belum ada kejelasan dan rincian data atas dugaan penangkapan 8 orang tindak pidana perjudian. Bahkan terkesan lambatnya proses penyidikan tersangkan oleh penyidik polres Pamekasan.

“Perkara ini saya dan anggota berkomitmen akan sidik tuntas dan berikan kami waktu,” ungkap Eka Purnama saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, AKP Eka Purnama hanya bisa sampaikan komitmen pada media yang menghubungi bahwa dalam ungkap kasus, akan bersungguh-sungguh. Khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum (APH) yang diatur oleh undang-undang.

“Perkembangan sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan mas, baik yang pupuk maupun lainnya,” tukasnya. (Yud/Emha).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *