PMII Sumenep; Percuma Lapor Polisi

oleh
PMII Sumenep; Percum Lapor Polisi

Pena Madura, Sumenep, 23 Mei 2022 – Percuma Lapor Polisi, begitulah seruan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Sumenep. Senin, 23 Mei 2022.

Ratusan aksi demo aktivis PMII itu buntut laporan pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu media online beberapa bulan lalu. Kedatangannya massa PMII itu tidak lain untuk mempertanyakan kelanjutan atas laporannya yang dinilai hanya jalan ke di tempat.

PMII menilai, Polres Sumenep sangat lambat menangani kasus yang menyakiti warga pergerakan itu, oleh karena itu PMII tidak menginginkan laporannya mandeg seperti kasus-kasus lain yang ditangani Polres Sumenep.

Salah satu orator aksi Cabang PMII Sumenep, Abdul Mahmud dalam orasinya menyampaikan, proses hukum yang dilakukan oleh Polres Sumenep terhadap kasus pencemaran nama baik PMII sangat lambat. Akibatnya hingga kini PMII Sumenep sebagai pihak yang sangat dirugikan tidak mendapatkan hak kepastian hukum.

“Polres Sumenep tidak profesional dalam penanganan kasus. Hingga tidak ada kepastian hukum,” katanya, Senin (23/05/2022).

Abdul menyampaikan jika kasus itu sudah berjalan hampir 5 bulan lamanya sejak pertama kalinya dilaporkan pasca terbitnya pemberitaan yang menyinggung PMII Sumenep secara institusi pada Januari 2022 lalu.

Orator aksi lainnya, Abd. Basit dari atas mobil komando menegaskan, jika lambatnya proses hukum di Polres Sumenep sangat melukai seluruh kader PMII.

“Kami kecewa terhadap kepolisian secara kelembagaan, karena penegakan hukum di Kota Keris ambyar sebab beberapa kepentingan oknum,” jelasnya.

Take line Percuma Lapor Polisi dari PMII Sumenep sebagai bentuk keraguan atas kinerja dan profesionalitas korrp bhayangkara itu. Apalagi pada aksi sebelumnya Kapolres Sumenep sudah berjanji dihadapan seluruh kader akan menuntaskan kasus tersebut.

“Kepastian hukum merupakan hak setiap warga negara dengan tujuan tegaknya supremasi hukum. Jika hal ini tidak dilakukan oleh Polres Sumenep maka merupakan pelanggaran serius bagi demokrasi,” teriak Basit.

Basit juga mengingatkan, tidak adanya kepastian hukum atas dugaan pencemaran nama baik PMII Sumenep ini berdampak terhadap turunnya kepercayaan publik kepada Polres Sumenep

“Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi. Dan menganggap percuma lapor polisi,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat menemui massa aksi menyampaikan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep itu masih dalam proses penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.

“Kami akui proses hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik kepada PMII itu membutuhkan waktu. Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya.

Dalam aksi itu, Ketua Cabang PMII Sumenep, Qudsiyanto menyebut beberapa kasus di Polres Sumenep yang dinilai mandeg tanpa kejelasan.

Diantaranya kasus penembakan brutal terhadap Herman oleh beberapa oknum polisi, kasus penangkapan narkoba di Kecamatan Raas, dan beberapa kasus korupsi seperti pembangunan Gedung Dinkes serta Pasar Batuan dan Lenteng.

PMII mengaku tidak ingin kasus laporan pencemaran nama baik organisasinya bernasib sama. Oleh karena itu, PMII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk menguntruksikan rayon dan komisariat untuk demo ke Polres Sumenep. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *