PMII Sumenep Kutuk Aksi Premanisme Satpol PP Pada Mahasiswa

oleh

Pena Madura, Sumenep, Rabu 27 Februari 2019 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep mengutuk keras terhadap oknum Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap beberapa Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep. Rabu (27/02/2019).

Hak atas kebebasan berekspresi termasuk di dalamnya kemerdekaan menyampaiakan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Sehingga wajib dilindungi, dihormati, dan dijamin pemenuhannya. Dalam konteks negara hukum dan demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hak yang sangat fundamental.

Suryadi selaku Ketua Cabang PMII Sumenep sangat menyayangkan pembungkaman demokrasi yang terjadi terhadap mahasiswa dengan cara kekerasan. Sebab pada dasarnya, mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat. Sehingga seharusnya hal itu dapat menjadi contoh bagaimana kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi dan dijunjung tinggi.

“Bukan sebaliknya direspon dengan cara kekerasan,” kata Suryadi (27/2)

Selaku kaum pergerakan dirinya juga sangat menyesali tindakan represif oknum Satpol PP terhadap mahasiswa, karena hal itu menciderai dari demokrasi itu sendiri.

“Kami mengutuk keras tindakan premanisme oknum Satpol PP. Kami juga himbau bagi siapapun atau aparat apapun yang berani menghalangi aspirasi dari para mahasiswa, akan berhadapan dengan PMII,”

Selain itu dirinya meminta kepala Satpol PP Sumenep untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpoll PP yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dengan segera. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *