Pena Madura, Sumenep, 13 Juli 2022 – Sebagai langkah tanggap terhadap aspirasi masyarakat, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta untuk menuju DPR RI.
Tujuannya tidak lain menyerahkan rekomendasi dari aspirasi Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Paramadina dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura yang menolak draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Terlihat Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir bersama Wakil Ketua DPRD M. Syukri berada di Kantor DPR RI di Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumenep menyerahkan berkas aspirasi warga Sumenep ke pihak DPR RI agar bisa dijadikan pertimbangan terhadap keberlangsungan pembahasan draf RKUHP itu.
“Aspirasi yang sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada aksi kemarin sudah kami antarkan kepada pimpinan DPR RI di Jakarta,” katanya dalam keterangannya.
Politisi senior PKB itu melanjutkan surat yang berisi tuntutan itu diantarkan langsung ke pimpinan DPR RI, sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
“Ini komitmen kami, seperti yang sudah disampaikan pada mahasiswa saat aksi,” lanjutnya.
Menurit Hamid, Sapaan akrabnya, aspirasi mahasiswa merupakan suara masyarakat Sumenep yang perlu dan wajib ditindaklanjuti ke DPR RI yang memiliki tupoksi.
“Kami di daerah, hanya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa. Kewenangannya ada di DPR RI dengan pemerintah pusat,” tutupnya. (Emha/Man).