Pesta Miras di Rumah Kos, Belasan Warga diamankan Polisi

oleh
Polisi Sedang Mengintrogasi Para Tersangka Pesta Miras di Mapolres Sumenep

Penamadura, Sumenep 18 April 2021 – Pesta miras di malam puasa belasan warga diamankan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.

Kegiatan pesta minuman keras (Miras) belasan warga di Desa Batuan dikeluhkan warga karena merasa terganggu, lebih-lebih kegiatan pesta miras tersebut dilakukan saat bulan Ramadhan yang seharusnya di gunakan untuk memperbanyak ibadah.

Akhirnya aktivitas pesta miras tersebut dilaporkan ke Polisi karena dikhawatirkan akan mempengaruhi warga dan pemuda lainnya, sehingga polisi langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pesta meras tersebut di Desa Batuan Sumenep.

“Pada hari Minggu (18/04) sekira pukul 02.00 Wib Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sudarsono mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat orang yang sedang melaksanakan pesta miras di Kos, Jln Batuan, Sumenep,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti, Ahad (18/04/2021).

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Sat Sabhara Polres Sumenep ditempat yang diinformasikan warga tersebut ternyata benar ada belasan warga sedang melakukan pesta minuman keras dan beberapa jenis minuman keras.

“setelah dicek benar bahwa ditemukan 9 orang Laki-Laki dan 2 orang Perempuan yang sedang melaksanakan pesta miras, Selanjutnya para pemuda pemudi tersebut diamankan guna untuk proses selanjutnya,” terang Mantan Kapolsek Kota tersebut.

Barang bukti yang berhasil Polisi yaitu 6 Botol minuman keras, 3 kendaraan Vario Hitam M 2803 WA, Vario Hitam M 5567 WT, Beat Biru M 2728 XI dan sebuah Mobil Nissan Juke Silver B 1909 KKD.

Adapun 11 tersangka yang menggelar pesta miras yaitu; FP (21) Dasuk Barat, IP (22) Mahasiswa warga Gapura, AH (22) Batang-Batang, IJ (24) Mahasiswa, Kalianget Barat, JU (22) Pasongsongan, FA (24) Pasongsongan, SF (27) Pasongsongan, IH (25) Lenteng Barat, MD (21) Kalianget, SU (28) Dasuk, MA (40) Kalianget Timur.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *