PenaMadura, Sumenep 12 Juni 2018 – Pasca beredarnya video viral berisi nota pengiriman barang yang diduga bertuliskan ayat Alqur’an di baliknya, Sejumlah anggota FPI dan LPI mendatangi Mapolres Sumenep.
Nota pengiriman barang tersebut berasal dari PT Elteha Internasional Blitar (jasa pengiriman) yang ditujukan ke penerima di Jalan raya Manding Sumenep, Madura Jawa Timur.
Kasus tersebut di nilai meresahkan umat Islam sehingga perlu di tangi serius oleh pihak kepolisian, oleh karenanya Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI), Selasa siang (12/06/2018) mendatangi Mapolres Sumenep.
“kami FPI bersama LPI dalam rangka membela Al-Qur’an kami yang sangat kami mulyakan kami mendatangi mapolres Sumenep untuk mngklarifikasi dugaan pelecehan Ayat-ayat Alqur’an oleh PT. Elteha Belukar,” kata Abdul Aziz, Panglima Laskar FPI Sumenep, Selasa (12/06/2018).
Kedatangan beberapa anggota FPI dan LPI tersebut di temui kasubag humas polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, menurutnya kasus tersebut sedang di tangani oleh Polres Blitar karena sesuai alamat pengirim yang berkantor di kabupaten blitar.
“tadi kami di temui pak Joni, kasus tersebut katanya di tangani Polres blitar dan dalam waktu dekat kami akan kesana,” kata Azis menambahkan.
Video tersebut rekaman beberapa kertas bertuliskan pengirim barang Elteha dan alamat yang di tuju, di balik kertas tersebut terdapat tulisan arab potongan ayat Al-Qur’an, Isi video tersebut sangat meresahkan umat Islam karena di nilai melecehkan Alqur’an sebagai kitab suci umat Islam. (Man/Emha).