Pertambangan Fosfat akan Dilegalkan, Mahasiswa Sumenep Audiensi Bappeda

oleh
Mahasiswa FKMS saat melakukan audiensi dengan Bappeda Sumenep

Pena Madura, Jawa Timur, 21 Januari 2021 – Menanggapi upaya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga akan melegalkan penambangan Fosfat dibeberapa wilayah Sumenep, dikecam oleh mahasiswa.

Salah satunya dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) dengan melakukan audensi ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Kamis (21/1/2021).

Kordinator FKMS, Abd. Mahmud menilai, Pemkab Sumenep, khususnya Bapedda dalam memasukkan titik lokasi pertambangan fosfat di beberapa Kecamatan pada  RTRW tidak berdasarkan kajian atau penelitain terhadap dampak lingkungan.

“Bappeda terkait RTRW penambangan Fosfat bukan berdasarkan kajian atau penelitian terhadap dampak lingkungannya. Pemkab hanya berdasarkan pada kajian potensi sumber daya alam saja,” katanya.

Menurtnya, kesiapan masyarakat di kabupaten berlambang kuda terbang ini, pasca adanya penambangan tersebut masih belum diketahui kejelasnya. Bahkan kata dia, Pemkab sampai saat ini masih belum menjawab terkait nasib masyarakat jika terjadi dampak dari pertambangan itu.

“Sehingga kami mengusulkan harus ada kajian penelitian terhadap dampak lingkungannya. Artinya Pemda tidak hanya memikirkan perkembangan Sumber daya alam untuk berpotensi terhadap pertumbuhan ekonomi saja,” tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, di Peraturan Daerah (Perda) Sumenep tentang RTRW 2013-2033 di pasal 33, kawasan cagar alam geologi dan merupakan kawasan lindung kasrt yang salah satunya terletak di kecamatan Batu putih. Hal ini di jelaskan tidak diizinkan untuk alih fungsi lahan serta mutlak tidak boleh dieksploitasi.

“Dan ini berserbangan dengan pasal 40 yang menjadi lokasi pertembangan Fosfat di kecamatan Batu Putih juga. sementara lokasi tersebut termasuk kawasan lindung karst. Maka dari itu kami mengusulkan harus ada pengurangan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwarhyudi menyampaikan, masukan dari mahasiswa tekait temuannya sangat luar biasa. Seperti kawasan karst yang ada di batu putih ini menjadi bahan diskusi dengan provinsi dan nasional.

“Jadi masih terbuka draf RTRW kita diskusikan dan ini menjadi salah satu bahan yang akan kita bawa di tingkat Provensi. Apalagi dipertengahan tahun ini di DPR kita diskusikan lebih intemsif lagi,” ucapnya.

Kata dia, waktu pembahasan terkait Review RTRW dengan pihak provensi masih belum diketahui. Pihaknya memargetkan di triwulan harus selesai di tinggkat provinsi.

“Saya belum tahu, saya kemaren baru di undang 3 kali webinar, makanya target saya triwulan ini, harus selesaikan ditingkat provinsi, karena kita harus melakukan diskusi yang lebih intens lagi terkait tata ruang itu,” tutupnya. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *