Perangi Hoaks Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) Gelar Diskusi Publik “Tangkal Berita Hoaks”

oleh
Akbp. Fadillah Zulkarnaen, kapolres sumenep memberikan materi pada diskusi publik "menangkal berita hoaks"

Pena Madura, 25 April 2018 – Maraknya berita hoaks menjadi perhatian serius para kuli tinta yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), dengan menggelar diskusi publik “Menangkal Berita Hoaks” yang di rangkai dengan pengukuhan Pengurus Komunitas Jurnalis Sumenep, di salah satu hotel di Sumenep Madura Jawa Timur.

Diskusi publik “Menangkal berita hoaks” yang di gagas Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), menghadirkan nara sumber Kapolres Sumenep, Akbp. Fadillah Zulkarnaen, dan pegiat media sosial dari Pesantren, K. M. Faizi.

Dalam paparannya, Akbp. Fadillah Zulkarnaen, kapolres Sumenep, mengatakan berita hoaks itu sebenarnya sudah ada sejak lama dan sampai sekarang selalu ada, bahkan tak jarang berita hoaks tersebut menjadi sebab timbulnya tindakan kriminal atau peperangan, dan hoaks kladang menjadi pemecah belah bangsa, sehingga berita hoaks tersebut menjadi atensi kepolisian untuk di perangi.

“Hoaks masa kini diklaim lebih menakutkan karena bisa dibuat dengan sangat mudah dan cepat melalui Internet,” kata Akbp. Fadillah zulkarnaen, Kapolres Sumenep dalam makalahnya.

Pembuat hoaks atau penyebar berita hoaks sanksinya sangat berat karena akibat dari berita tersebut sangat meresahkan masyarakat karena berita yang di sebarkan kadang membolak balikkan fakta yang ada dengan maksud mengadu domba atau membuat resah masyarakat.

Dalam undang-undang no. 11 Tahun 2008 tentang infomrasi dan transaksi elektronik, ancaman bagi pelaku atau penyebar berita hoaks di ancam pidana 6 bulan penjara atau denda 1 milyar.

“Ancaman pidana bagi penyebar berita hoaks yaitu 6 tahun penjara atau denda 1 milyar,” kata Fadillah, menambahkan.

Salah satu upaya polres sumenep untuk menangkap berita hoaks di masyarakat, polres sumenep bekerjasama dengan semua pihak terutama tokoh masyarakat, pimpinan pondok pesantren dan pelaku media. (Man/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *