Pena Madura, Sumenep, 07 Oktober 2021 – Warga pesisir Desa Pagarbatu di hebohkan dengan penemuan Penyu raksasa sepanjang 1,2 meter. Namun setelah menjadi tontonan hewan dilindungi undang-undang tersebut akhirnya dilepas kembali ke habitatnya agar tetap hidup.
Penemuan hewan penyu jenis belimbing tersebut pertamakali diketahui nelayan bernama Sumahwa dan melaporkannya ke Pemerintah Desa dan diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep.
Mohammad Daud, Kepala Desa Pagarbatu mengatakan, penemuan penyu raksasa tersebut merupakan pertama kali terjadi di Desanya, sehingga untuk menjaga kelestarian hewan dilindungi tersebut, pihaknya bersama para nelayan melepaskan kembali penyu tersebut ke pesisir pantai agar kembali ke habitatnya.
“warga sempat dihebohkan dengan penemuan penyu jenis Belimbing, penyu tersebut sangkut di tali jaring keramba milik bapak Sumahwa, kemudian oleh pak Sumahwa penyu tersebut dibawa ke daratan untuk kemudian menjadi tontonan menarik bagi warga,” kata Mohammad Daud, Kepala Desa Pagar Batu, Kamis (07/10/2021).
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Dinas Perikanan menyarankan pihak desa agar Penyu berukuran panjang 1,20 meter dan berat 80 kilogram tersebut segera dilepaskan kembali ke laut agar tidak mati.
“penyu dengan panjang satu meter dua puluh dengan berat 80 kg lalu sebagai langkah konservatif pemerintah desa melepaskan kembali penyu tersebut ke lautan dikembalikan ke habitatnya,” pungkasnya.(Man/Emha)