Penyegaran Organisasi, Bupati Fauzi Mutasi 5 Pejabat Penting

oleh
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Lakukan Mutasi 5 Pejabat Penting di Pendopo Keraton Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 29 Februari 2024 – Pasca pemilu Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap 5 pejabat tinggi pratama.

Rotasi, mutasi dan promosi itu terbuang dalam surat keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024 tentang mutasi rotasi pegawai negri sipil dalam jabatan tinggi pratama. Keputusan tersebut berlaku mulai 4 Maret 2024 mendatang.

Lima pejabat yang dilakukan mutasi adalah, M. Ramli sebelumnya asisten 1 menjabat Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag). Chainur Rasyid, kepala Diskoperindag, dimulai menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Kemudian Ferdian Tetrajaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), sekarsng menjabat sebagai Asisten Umum. Zulkarnain, Dinsos P3A, kini menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Linmas.

Kemudian terakhir, Arif Firmanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dimutasi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPEDA).

Bupati Fauzi meminta kepada seluruh pejabat yang telah dilantik supaya langsung menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pejabat sebelumnya agar dapat langsung beradaptasi.

“Komunikasi dan koordinasi itu penting supaya mendapat gambaran tentang instansi yang dipimpinnya. Sehingga bisa lebih cepat membuat kebijakan-kebijakan di instansinya masing-masing,” terang Bupati, Kamis 29 Februari 2024.(Man/Emha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *