Penutupan Tambak Udang Gagal, Pemkab Hanya Akan Beri Teguran

oleh

Penamaduran.com, Sumenep 24 Januari 2019 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum berani mengambil tindakan tegas terhadap tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

Hari ini, Kamis (24/01) Pemkab melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Seperti Asisten Pemerintahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan kepolisian di ruang Asisten Pemerintahan Pemkab Sumenep.

Menurut Carto, Asisten Pemerintahan, salah satu agenda rapat kali ini mendengarkan masukan dari beberapa pihak terkait langkah yang akan diambil Pemkab terhadap tambak udang di Pakandangan Barat itu.
“kita meminta masukan dari semua pihak termasuk kepala desa,” kata kata Carto.

Secara legalitas tambak udang di Desa Pakandangan Barat tidak mengantongi izin. Karena pada saat akan mengurus izin beberapa tahun yang silam ditolak, Sehingga mau tidak mau tambak tersebut harus segera ditutup.

“Harus ditutup, Karena secara aturan di sana tidak boleh dilokasi itu” terangnya.

Pihaknya mengaku dalam waktu dekat Pemkab masih akan memberikan teguran kepada pengelola tambak sebelum mengambil tindakan tegas atau melakukan penutupan.

Beberapa waktu lalu Satpol PP dan Dinas Perijinan sudah melakukan sidak ke lapangan dan menemukan tambak udang di beberapa titik di Pekandangan Barat tidak memiliki ijin dan pembangunannya melanggar ketentuan karena di bangun dibibir pantai.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *