Penuhi Standart Permenkes, Puskesmas Legung Masuk Tahap Penyelesaian

oleh
Prospek pembangunan Puskesmas Legung Menyesuaikan dengan standart Permenkes RI

Pena Madura, Sumenep, 29 Oktober 2021 – Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Legung di Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus dikebut.

Puskesmas seluas 543,67 meter per segi itu pembangunannya dipastikan sesuai dengan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan saat ini telah memasuki tahap penyelesaian konstruksi.

Berdasarkan Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan disebutkan bahwa standar pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat harus terpenuhi dalam pembangunan.

Selain itu, pada pasal 10 ayat (4) Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat disebutkan bahwa Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium klinik.

“Maka untuk memenuhi kriteria dan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, pembangunan Puskesmas Legung mengalami perubahan desain rencana dan item pekerjaan,” ujar konsultan Pengawas CV Mulya Consultant, Molyadi, saat dihubungi media, Jumat (29/10/2021).

Dia menambahkan bahwa luas bangunan pelayanan kesehatan tersebut memang mengalami perubahan. Sebelumnya, dalam desain rencana luas bangunan yang akan dibangun seluas 508,75 meter per segi, namun berubah menjadi 543,67 meter per segi.

Hal ini untuk menghasilkan bangunan yang sesuai dengan usia teknis dan usia layanan, sehingga pondasinya juga harus diganti dari semula menggunakan strauss pile menjadi mini pile.

“Perubahan pondasi strauss pile terjadi karena kondisi tanah di lokasi tersebut berpasir. Akibatnya, dinding atau lubang strauss sulit dibuat agar antara strauss dan dinding strauss tidak terjadi pengikatan. Setelah dikaji secara teknis, maka disimpulkan pondasi jenis strauss pile diganti menggunakan mini pile,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengaku bahwa pihaknya hanya akan memenuhi prototipe yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Diharapkan dengan prototipe dari Kemenkes RI, maka pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas tersebut bisa semakin meningkat dan baik.

“Yang jelas kita mengacu ke sana. Karena teknisnya semua kan harus berdasarkan aturan yang berlaku,” hemat Agus.

Sementara soal waktu pelaksanaan, kata Agus, memang ada permohonan tambahan waktu dari kontraktor pelaksana. Hal itu disebabkan terdapat ada perubahan dan tambahan kegiatan baru berupa interior dan pembuatan pagar sekeliling serta penambahan pekerjaan timbunan.

“Berdasarkan analisa teknis dari konsultan pengawas akhirnya disetujui 45 hari. Jadi, pembangunan Puskesmas Legung dipastikan tuntas tahun ini,” tegas Agus.

Sementara itu, Direktur Tri Tunggal Sakti, Donatus Bayu Erlangga menambahkan, bahwa perubahan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan tersebut tidak serta merta dilakukan. Namun lebih dari itu, telah mendapat persetujuan dari stakeholder pelaksana kegiatan terkait dan yang pasti juga melalui kajian teknis dan biaya.

“Saya kira sah-sah saja dirubah untuk menyempurnakan bangunan kesehatan agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan ideal dan memenuhi ketentuan yang diatur,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media, perubahan pada paket bangunan Puskesmas Legung meliputi pekerjaan pondasi. Selain itu juga terdapat penambahan pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan elevasi, redsign, penambahan pekerjaan pagar keliling serta penambahan pekerjaan interior.

Sedangkan elevasi muka tanah bangunan Puskesmas rencana berada di bawah permukaan jalan raya. Kondisi ini akan memengaruhi jalur pembuangan sanitasi. Untuk itu dilakukan peninggian muka tanah rencana dengan urugan setebal 30 centimeter.

Desain ulang juga diperlukan dalam pembangunan tersebut. Hal ini terjadi karena luas bangunan yang semula hanya 508,75 meter persegi bertambah 34,92 meter persegi sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran tata letak denah. Penyesuaian ini dilakukan agar bangunan tersebut memenuhi langgam tradisional yang diatur dalam Peraturan Bupati maupun Permenkes Nomor 43 tahun 2019.

Perubahan lainnya adalah penambahan pekerjaan pagar keliling sepanjang 65 meter. Perubahan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan anggaran kegiatan yang dialokasikan pada kontrak pekerjaan bangunan kesehatan Puskesmas Legung.

Bahkan, penambahan pekerjaan juga terjadi pada pekerjaan interior. Selain untuk memaksimalkan anggaran, perubahan interior di ruang pendaftaran dan ruang farmasi ini, juga untuk mengadopsi langgam tradisional. Diharapkan, Bangunan Kesehatan Puskesmas Legung akan menjadi ikon Puskesmas pertama di Kabupaten Sumenep yang dibangun sesuai Permenkes Nomor 43 tahun 2019. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *