PenaMadura.com, Sumenep 01 September 2018 – Satuan Polisi Pamong Praja (satpo pp) merazia warung penjual arak berkedok warung makan di Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dalam razia tersebut Petugas berhasil menemukan beberapa botol Arak yang selama ini di gunakan untuk mabuk para pemuda di Sumenep.
Terbongkar warung penjual minuman arak tersebut berawal dari penangkapan sejumlah pemuda yang sedang teler beberapa waktu lalu, para pemuda yang masih berstatus pelajar tersebut mengaku membeli minuman keras jenis arak di sebuah warung makan di daerah Saronggi.
“Kami mendapatkan informasi awal dari pemuda yang kami amankan dalam keadaan teler, mereka mengaku membeli minuman tersebut di warung emak di saronggi” kata Fajar Santoso, Kepala bidang ketertiban ketentraman dan perlindungan masyarakat, Satpo PP Kabupaten Sumenep, Sabtu (01/09/2018).
Berbekal informasi tersebut Petugas Satpol pp kemudian menelusuri pengakuan para pemuda tersebut, namun petugas nyaris kecolongan karena setelah di datangi tempat yang di maksudkan pemuda tersebut ternyata hanya warung penjual makanan biasa.
Penjualan minuman keras jenis arak tersebut baru terungkap setelah petugas meminta beberapa pemuda berpura-pura sebagai pelanggan warung tersebut untuk membeli minuman keras jenis arak dimaksud pada jum’at malam (31/08) sekitar pukul 12.00.wib, dari modus tersebut petugas kemudian langsung menggerebek dan menggeledah isi warung tersebut.
“Kita melakukan pengintaian dan penyamaran berpura-pura ingin membeli minuman arak tersebut, setelah melakukan transaksi langsung kita grebek” kata Fajar, menambahkan.
Meski sudah tertangkap basah melakukan transaksi jual beli minuman keras jenis arak tersebut, pemilik warung yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan tersebut sempat mengelak, ia mengaku arak yang mereka jual sudah habis, namun petugas tidak mau terkecoh dan langsung melakukan penggeledahan.
Ternyata hasilnya petugas berhasil menemukan beberapa botol minuman jenis arak yang di bungkus botol aqua besar di sembunyikan di belakang lemari di dalam warung tersebut, totalnya semua ada 8 botol, 7 botol masih berisi arak penuh dan 1 botol sudah tinggal separuh.
Semua minuman arak tersebut kemudian disita petugas sebagai barang bukti, sementara pemiliknya karena kondisinya sudah lanjut usia dan sakit-sakitan hanya di beri sanksi teguran dan pernyataan agar tak lagi menjual minuman terlarang tersebut.Man/Emha
.