Penamadura.com, Sumenep 28 Maret 2019 – Pemohon E-KTP menjelang Pemilu 2019 terus meningkat, Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, harus lembur untuk menyelesaian banyaknya pemohon.
Meningkatnya pemohon E-KTP menjelang Pemilu Presiden dan Legislatif yang sudah tinggal hitung hari di duga karena berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu KTP menjadi syarat mutlak untuk mencoblos.
Sugik (25) salah satu pemohon E-KTP mengaku mengurus E-KTP karena menjadi salah satu syarat mutlak bagi warga yang ingin mengunakan hak pilihnya saat akan mencoblos nanti di TPS, sehingga ia berharap dinas kependudukan dan catatan sipil melayani secara maksimal para pemohon E-KTP.
“KTP menjadi syarat mutlak untuk mencoblos nanti sehingga kami juga berharap Disdukcapil maksimal memberikan pelayanan,” kata Sugik, pemohon E-KTP, Kamis (28/03/2019).
Menurut Sugik, pihaknya berharap Pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi para pemilih milenial yang belum memiliki KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya dengan memberikan persyaratan lain seperti kartu keluarga.
“sebenarnya persyaratan wajib menunjukkan KTP itu akan memberatkan bagi pemilih pemula yang belum punya KTP,” terang Sugi.
Sementara itu Kepala bidang pendaftaran pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten sumenep, Wahasah, mengatakan pihaknya memang bekerja sampai lembur siang malam bahkan sabtu dan minggu juga masih bekerja secara bergiliran untuk menyelesaikan pencetakan E-KTP yang sudah melakukan perekaman.
“Kami memang bekerja sampai lembur siang malam bahkan sabtu dan ahad juga untuk menyelesaikan pencetakan yang sudah melakukan perekaman,” kata Wahasah, kabid pendaftarn dan pelayanan.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil juga tidak mengeluarkan surat keterangan bagi para pemohon selama persediaan blanko E-KTP masih ada dan pencetakan di usahakan secepatnya selesai, kalau sudah lengkap dan sudah melakukan perekaman satu jam bisa selesai.
“Kalau sudah lengkap perekaman sudah satu jam sudah bisa selesai pencetakan,” terang Wahasah.
Setiap hari pencetakan E-KTP mencapai sekitar 2000 hingga 2500 KTP setiap hari, dan bagi warga yang belum melakukan perekaman dihimbau segera melakukan perekaman tanpa dipungut biaya.Man/Emha