Pemkab Sumenep Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

oleh
Pemkab Sumenep Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Pena Madura, Sumenep 12 April 2023 – Menjelang musim mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas.

Larangan itu sesuai dengan edaran Kemenpan RB yang tidak memperkenankan mobil dinas dibawa untuk keperluan pribadi saat musim mudik lebaran.

Muhammad Ramli, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep mengatakan, seluruh mobil dinas nantinya harus diparkir di OPD masing-masing.

“Itu untuk menghindari penggunaan yang non prosedural,” katanya, Rabu (12/4/2023).

Meski demikian, menurut Ramli, beberapa mobil dinas tetap diijinkan digunakan jika ada urusan kedinasan dan diperlukan saat cuti idul fitri.

“Para tenaga medis, dokter baik di Rumah sakit daerah dan puskesmas harus tetap operasional. Pelayanan harus tetap buka walaupun nanti libur lebaran,” tambahnya.

Jika pelayanan itu memerlukan keberadaan mobil dinas maka mereka diperbolehkan menggunakan.

Pemkab Sumenep juga mengingatkan jajarannya untuk tetap siaga selama musim libur Idul Fitri ini. Terutama satker yang bersinggungan dengan layanan utama. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *