Pedagang “Liar” Bikin Resah, Paguyuban Toko Tingkat Sumenep Minta Pemkab Tegas

oleh
Zamrud Khan, Ketua Persatuan Pedagang Kompleks Toko Tingkat.

Pena Madura, Sumenep, 13 Maret 2023 – Persatuan Pedagang Kompleks Toko Tingkat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan keberadaan pedangan “liar”. Pedagang tersebut membuat resah karena menempati areal pertokoan tanpa izin.

Tak hanya itu, pedagang “liar” tersebut sudah bertahun-tahun berjualan bahkan saat ini sudah berani membuat lemari dagang semi permanen.

Ketua Paguyuban Persatuan Pedagang Kompleks Pertokoan Toko Tingkat Sumenep, Zamrud Khan mengaku, saat ini oknum pedagang tersebut menjadi perhatian serius penghuni toko tingkat.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan pihak terkait mengambil sikap tegas. Bahkan menurutnya, oknum pedagang “liar” ini diduga berlindung dibalik oknum Kepala Bidang (Kabid) salah satu OPD Pemkab Sumenep.

Kami sudah melakukan teguran pada yang bersangkutan (oknum pedagang), namun yang bersangkutan tetap melakukan aktifitasnya,” katanya, Senin (13/3/2023).

Zamrud Khan menegaskan, pihaknya tidak ingin oknum pedagang itu terus menerus meresahkan dan membuat keonaran. Ia mengaku sudah dirapatkan di tingkat kelurahan, namun tetap tidak menemukan hasil.

“Bahkan yang bersangkutan ini melakukan tantangan untuk diselesaikan di tingkat dinas, namun ternyata ada oknum setingkat kabid yang justru mem – back – up,” tambahnya.

Dari persoalan inilah kata pengamat hukum asal Kota Keris ini, pihaknya mendesak dinas terkait bersikap tegas atas oknum pedagang di area toko tingkat Sumenep tersebut.

“Saya menyayangkan penegak perda atau Satpol PP ini juga lumpuh atas ilegal bisnis ini, ada apa. Kalau dinas ada dugaan konspirasi atas orang ini,” tuturnya.

Pihaknya mengaku sudah cukup memberikan toleransi atas oknum pedagang liar tersebut, untuk selanjutnya kata Zamrud Khan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Jangan sampai gara-gara ulah satu orang pedagang Ilegal bisnis ini membuat lelah pemerintah, semua pihak hingga Polres Sumenep sudah kami kirimkan surat dan biarlah proses ini berjalan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid saat dikonfirmasi mengaku sudah dilakukan rapat oleh tim dan hingga saat ini juga menunggu hasilnya.

“Sudah dirapatkan oleh tim dan saat ini kami juga menunggu hasil rapatnya,” kata pria yang akrab disapa Inong itu. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *