Pena Madura, Sumenep, Jum’at 15 Juni 2018 – Sungguh aneh program jaminan kesehatan gratis yang dimiliki Pemerintah Republik Indonesia karena pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), masih diminta bayaran oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jum’at (15/06/2018).
Kejadian ini menimpa pasien atas nama Nafihatun (35), warga Dusun Meddelan Timur, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Pasien yang memiliki kartu KIS Nomor 0000781036705 itu, harus mendapatkan penanganan medis karena mengalami pendarahan kandungan.
“Saya menyayangkan pungutan dari Puskesmas Lenteng ini, kakak saya ini masuk keluarga yang ditanggung kesehatannya oleh pemerintah, tapi ternyata dipungut juga meski sudah punya kartu KIS,” Ujar Hariri, salah satu keluarga pasien.
Menurut Hariri, keluarga pemegang kartu KIS seharusnya sudah tidak ada pungutan biaya apapun, apalagi pungutan ini dilakukan oleh puskesmas yang selama ini digembar-gemborkan sebagai pusat kesehatan masyarakat terbaik oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kalau kayak gini berarti sia-sia pemerintah buat program kartu KIS, kalau nyatanya tidak bisa digunakan juga untuk kesehatan pemegangnya. Pungutan ini dilakukan pihak puskesmas, berarti Pemkab Sumenep gagal mendidik puskesmas untuk memberikan pelayanan padamasyarakat,” terangnya.
Hariri menambahkan, pihak keluarga sudah meminta untuk langsung dirujuk ke RSUD Sumenep, karena kondisi kesehatan kakaknya sudah menghawatirkan, namun karena bidan desa setempat memaksa harus ke Puskesmas dulu, akhirnya ikut prosedur ke Puskesmas.
“Keluarga sudah mau langsung ke RSUD, tapi katanya harus ke Puskesmas dulu, eh gak tahunya untuk diambil pungutan. Kalau memang penyakit kakak saya merupakan penyakit yang gak ditanggung KIS, seharusnya ada sosialisasi dong, jangan tiba-tiba mungut bayaran,” kesalnya.
Sementara salah satu petugas Puskesmas Lenteng yang menerima uang, Kitniyah Afri mengaku, Puskesmas tidak bisa mengklaimkankan biaya perawatan untuk pasien Nafihah pada KIS, yang bisa hanya rumah sakit.
“Penyakitnya Abortus, kalo penyakit lain bisa kita klaimkan ke KIS, kalo rumah sakit bisa. Jadi meskipun pemegang kartu KIS harus bayar perawatan disini” jelas Kitniyah.
Perlu diketahui, pasien atas nama Nafihatun, dipungut Rp. 281 ribu oleh Puskesmas Lenteng. Biaya tersebut harus dibayarkan untuk perawatannya selama di Puskesmas Lenteng meskipun ia pemegang kartu KIS.
Atas kejadian ini, pihak keluarga mengaku kaget dan menganggap program jaminan kesehatan, khususnya kartu KIS dari pemerintah setengah-setengah, karena tidak bisa digunakan di Puskesmas.
Pihak keluarga berharap jika memang ada aturan yang mengatur pengeculian penyakit, seharusnya segera disosialisasikan biar pemegang kartu “SAKTI” program dari Presiden Jokowi tersebut tidak kecewa. Bahkan pihak keluarga meminta jika memang kejadian ini mengada-ngada, pihak Dinas Kesehatan Sumenep harus segera mengambil tindakan pada Puskesmas Lenteng tersebut.(Man/Emha).