Pena Madura, Sumenep 05 Mei 2023 – Polres Sumenep ungkap 8 kasus dan 10 tersangka dalam operasi sikat semeru 2023. Dari pengungkapan 8 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 10 tersangka.
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, menyampaikan pengungkapan 8 kasus dengan 10 tersangka tersebut dalam waktu 12 hari.
“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, Senin (05/06/2023).
Sementara rincian 8 kasus tersebut diantaranya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus sejata tajam (Sajam).
Para tersangka pencurian motor sebanyak 4 Laporan dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor yang menjadi targetnya.
Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 2 Laporan dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, kemudian kasus Sajam ada 2 Laporan dimana tersangka membawa Sajam berniat untuk melukai orang lain.
Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai 15-26 Mei 2023.
Para tersangka saat ini harus mendekam di mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Man/Emha)







