Penamadura.com, Sumenep 03 Juli 2024 – Diduga gelapkan tabungan siswanya ratusan juta, oknum kepala SDN Pinggir Papas 1 dilaporkan ke Polisi oleh para wali siswa. Polres Sumenep membenarkan adanya laporan oknum Kasek tersebut.
Dugaan penggelapan tabungan siswa SDN Pinggir Papas 1 Kecamatan Kalianget tersebut baru diketahui oleh wali siswa saat para siswa akan melakukan pencairan sebeum kegiatan akhir tahun kemaren, namun tabungan tersebut tidak bisa dicairkan karena uangnya tidak ada.
Para wali siswa kemudian mempertanyakan dana tersebut ke pihak sekolah, namun pihak sekolah ternyata tidak mau bertanggungjawa karena menurut kepala sekolah yang baru MA, uang tersebut dipakai eks kepala sekolah yang lama IH.
“biasanya uang itu dicairkan sebelum akhir tahun kemaren, ternyata tidak cair setelah ditanyakan katanya uangnya tidak ada dipakai kepala sekolah yang lama katanya” kata Herdiyanto, salah watu wali siswa, Rabu (03/07/2024).
Beberapa kali wali siswa datang ke sekolah meminta pencairan uang tabungan anaknya tersebut namun pihak sekolah tidak mau bertanggungjawab karena uangnya tidak dipakai untuk kepentingan sekolah, namun dipakai oleh eks kepala sekolah yang lama katanya, perwakilan wali siswa juga mendatangan Dinas Pendidikan ternyata jawabannya sama tidak mau bertanggungjawab karena kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan.
Para wali siswa kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep agar oknum kepala sekolah segera diproses dan mau bertanggung jawab mengembalikan uang tabungan siswa yang mencapai Rp. 262 juta lebih tersebut.
“sudah saya laporkan ke polisi bersama teman-teman wali siswa karena tidak ada kepastian kapan mau dibayar baik dari sekolah maupun oknum kepala sekolah tersebut” katanya.
Dugaan penggelapan dana tabungan siswa tersebut dilporkan oleh para wali siswa ke polres Sumenep pada 1 Juli 2024 dengan nomor bukti lapor LP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/ Polda Jawa timur, kasi humas polres Sumenep, Akp. Widiarti membenarkan adanya laporan tersebut saat ini pihaknya masih akan menyelidiki laporan dugaan penggelapan dana tabungan siswa tersebut.
“Benar mas baru laporan, polres baru terima laporan ya belum ada yang diperiksa” kata Widiarti.
Wali siswa juga akan melakukan penyegelan terhadap sekolah pada saat tahun ajaran baru nanti aktif, menurut wali siswa sekolah tidak boleh ada kegiatan belajar-mengajar sebelum tabungan siswa ada kejelasan.(Man/Emha)