Pena Madura, Sumenep 13 Februari 2023 – Oknum guru salah satu SMA di Sumenep di tangkap polisi karena diduga cabuli siswanya, aksi bejat tersebut dilakukan sang guru dengan modus memberikan ancaman kepada korban yang ditemukan menyimpan video tontonan dewasa di HP nya.
Aksi oknum guru tak senonoh tersebut berawal saat sang guru berinisial MR (35) tersebut memeriksa HP salah satu siswanya pada 7 Februari lalu, saat diperiksa di dalam HP siswa tersebut ditemukan menyimpan video tontonan orang dewasa, guru yang berstatus GTT tersebut kemudian mengancam siswa akan dilaporkan ke pimpinan sekolah dan terancam dikeluarkan dari sekolah.
“kami sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan dibawah umur korbannya adalah siswa salah satu SMA di Sumenep tersangkanya adalah MR salah satu oknum guru,” kata Kapolres Sumenep, Akbp. Edo Setya Kentriko, Senin (13/02/23).
Aksi bejat tersebut dilakukan oknum guru di dalam lingkungan sekolah, modusnya adalah korban dan pelaku seorang laki-laki dimana korban saat itu ditemukan di HP nya salah satu video tontontan orang dewasa, pelaku mengancam akan korban bahwa video akan disebar dan korban akan dikeluarkan dari sekolah, atau korban menuruti permintaan pelaku oknum guru tersebut.
“akhirnya korban menuruti apa yang diminta oleh pelaku yang melakukan pencabulan terhadap korban itu sendiri,” terang Edo.
Kejadian tersebut akhirnya di laporkan oleh orang tua korban kepada Polisi dan polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep dan terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1),(2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(Man/Emha)