NU Nilai Pemerintah Berlebihan Jika Impor Garam 3,7 Juta Ton

oleh
NU Nilai Pemerintah Berlebihan Jika Impor Garam 3,7 Juta Ton

Pena Madura, Sumenep, Minggu 28 Januari 2018 – Rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan impor garam sebanyak 3,7 juta ton pada tahun 2018 dinilai berlebihan.

Setelah penolakan disampaikan Himpunan Masyarakat Petambaak Garam (HMPG), Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH. Moh. Taufiqurrahman juga angkat bicara. Menurutnya, rencana Pemerintah Pusat untuk impor garam dari Australia hingga 3,7 juta ton sangat berlebihan.

Pemerintah seharusnya lebih mendengarkan masukan dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP), yang hanya merekomendasikan 2,2 juta ton.  Selebihnya pemerintah diminta menggugah petani garam agar produksi garam lokal meningkat di tahun 2018 ini. Apalagi saat ini di tingkat petani masih banyak garam digudang-gudang rakyat yang belum terserap sepenuhnya.

“Berlebihan ya, apalagi saat ini garam rakyat masih banyak dan itu bisa saja dijadikan garam industri. Jadi kalau kuota impornya sampai 3,7 juta ton, menurut saya itu berlebihan,” jelasnya saat menghadiri forum diskusi bersama petani dan petambak garam di Madura, Jum’at (26/1/2018).

Pengasuh Pondok Pesantren Mathlabul Ulum, Jambu, Lenteng, Sumenep tersebut meminta, pemerintah mempertimbangkan kembali rencananya. Karena jika impor garam 3,7 juta ton terjadi, akan sangat merugikan petani garam di Indonesia.

“Perlu kajian khusus dari pemerintah agar kuota impor realistis dan tidak merugikan petani garam,” tambahnya.

Leih lanjut KH. Taufiq meminta pemerintah lebih mendengarkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang merekomendasikan hanya 2,2 juta ton saja.(EmHa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *