Nelayan Jaring Sarkak di Tangkap Diserahkan Ke Polisi Ramai-Ramai

oleh

Penamadura.com, Sumenep 18 Februari 2019 – Puluhan Nelayan tradisonal dari sejumlah Desa di Sumenep ramai-ramai menangkap sebuah Perahu yang di duga menggunakan Sarkak, Perahu tersebut bersama 4 Abk nya diserahkan ke Polair Sumenep, Madura Jawa timur.

Para Nelayan tradisional tersebut berasal dari beberapa Desa di Kecamatan Dungkek dan Gapura Sumenep, mereka berharap Polair memproses 4 Abk tersebut karena di anggap telah melanggar kesepakatan bersama antar nelayan Sumenep beberapa waktu lalu.

“Mereka melanggar kesepakatan menangkap ikan pakai Sarkak di pinggir,” Kata Heri, Salah satu Nelayan, Senin (18/02/2019).

Menurut Heri, beberapa waktu lalu sejumlah nelayan tradisional di Sumenep membuat kesepakatan bahwa Nelayan Jaring Sarkak tidak boleh menangkap Ikan dipinggir agar tidak merusak alat tangkap nelayan tradisional Seperti Bubu.

Wakapolres Sumenep, Kompol. Sutarno, mengatakan 4 Abk dan Perahunya yang diserahkan para nelayan sudah di amankan di SatPolair dan akan dilakukan langkah-langkah sesuai aturan yang ada, termasuk ikan hasil tangkapannya juga diamankan.

“Perahu dan Abk termasuk alat tangkap dan hasil tangkapannya kita amankan di Polair,” kata Kompol Sutarno, Wakapolres Sumenep.

Menurut Sutarno, penanganan kasus tersebut Polair akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten dan Provinsi karena yang punya aturan itu Dinas Perikanan.

“Nanti kamis pasti berkoordinasi dengan Dinas Perikanan agar kasus ini secepatnya clear,” jelas Waka.

Para Nelayan terpaksa menyerahkan Nelayan jaring sarkak tersebut ke Polisi agar tidak terjadi gesekan diantara para nelayan yang merasakan dirugikan atas penggunaan Jaring Sarkak tersebut karena menyebabkan ekosistem laut dan terumbu karang rusak, bahkan anak ikan mati.

Setelah menyerahkan Perahu dan 4 Abk tersebut, para nelayan langsung pulang dengan menggunakan perahu masing-masing.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *