Namanya Dicatut Untuk Meminjam Uang, Bupati Sumenep Achmad Fauzi; Itu Hoaks

oleh
Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Pesan Hoaks Atasnama dirinya

Pena Madura, Sumenep, 18 April 2021 – Nama Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, dicatut untuk mengajukan uang ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu terkejut namanya dicatut oleh orang tak bertanggung jawab setelah dirinya mendapat kiriman screenshot gambar melalui salah satu perpesanan, Minggu, 18 April 2021.

Dalam pesan gambar tersebut ada tiga gambar masing-masing ialah surat putusan rekomendasi mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; surat permohonan kredit; dan tabel angsuran.

Dari dua gambar surat tersebut diketahui, nama Achmad Fauzi sebagai Bupati Sumenep diterangkan sebagai penjamin atas pinjaman kredit yang diajukan oleh seseorang bernama Sukram.

Menurut pesan gambar surat tersebut juga diketahui, bahwa Sukram beralamat di Jl. Raya Gapura RW 002 RW 001 Kel Braji Kec Gapura Kab Sumenep. Sukram mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 50 juta.

Bupati Fauzi mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah namanya dicatut oleh orang bernama Sukram tersebut atau oleh pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dengan cara licik begitu.

“Tapi yang pasti, bahwa saya sebagai penjamin pinjamana seperti itu, saya tanda tangan di atas materai, sebagaimana di gambar, itu semua tidak benar atau hoaks!” tegas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Minggu, (18/04/2021).

Bupati Sumenep yang juga politisi PDI Perjuangan itu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada seseorang menjanjikan sesuatu mengatasnamakan dirinya, bahkan tandatangan di surat pengajuan pinjaman tersebut juga palsu.

“Termasuk jangan mudah percaya kepada siapapun atau oknum yang sedikit-sedikit membawa-bawa nama saya untuk kepentingan tertentu, apalagi tandatangan saya disurat itu palsu” terang Bupati.

Bupati berharap orang yang berniat mencari keuntungan dengan cara menipu begitu segera tertangkap dan diproses agar tidak sampai menimbulkan korban apalagi saat ini momentum bulan Ramadhan.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *