Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Sumenep Menunggu Persetujuan Kemendagri

oleh
Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Sumenep Menunggu Persetujuan Kemendagri

Pena Madura, Sumenep, 22 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi telah mengajukan permohonan mutasi jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyatakan bahwa proses mutasi tersebut sudah diajukan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang penuh untuk menentukan pengisian jabatan tersebut.

“Kami sudah mengusulkan pengisian jabatan di Kabupaten Sumenep. Namun, kami tidak memiliki hak prerogatif. Semua keputusan masih menunggu dari pusat,” kata KH Imam Hasyim usai rapat paripurna DPRD, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, Pemkab Sumenep hanya bertugas menyampaikan nama-nama calon pejabat yang dinilai layak dan memenuhi kualifikasi. Selebihnya, keputusan akhir berada di tangan Kemendagri.

“Jadi kami hanya menyampaikan nama-nama. Keputusan sepenuhnya ada di pusat,” tegasnya.

Ketika ditanya soal waktu pelaksanaan mutasi, KH Imam Hasyim menyampaikan bahwa prosesnya tidak akan berlangsung lama. Ia optimistis Kemendagri akan segera memberikan respons mengingat kebutuhan mendesak dalam struktur organisasi pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dulsiam, mengaku baru mengetahui adanya pengajuan mutasi jabatan dari jawaban bupati dalam rapat paripurna DPRD. Ia menyambut baik langkah tersebut namun menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses pengisian jabatan.

“Secara pribadi, saya baru mendengar informasi ini dari jawaban bupati terhadap pandangan fraksi,” ujar politisi PKB tersebut.

Ia berharap pengisian jabatan tidak semata-mata didasarkan pada faktor kedekatan atau hubungan pribadi, melainkan benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan kapabilitas individu.

“Kita ingin pemerintahan yang lebih efektif dan profesional. Maka dari itu, prinsip meritokrasi harus diutamakan,” pungkasnya.

Dengan pengisian jabatan yang tepat, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Sumenep dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *