Pena Madura, Sumenep, 11 Juni 2022 – Masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, khususnya yang berada di pedesaan dibuat resah dengan keberadaan mobil patroli Satlantas Polres Sumenep.
Pasalnya, mobil yang dilengkapi kamera pendeteksi pelanggar lalu lintas atau kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) itu rutin ke desa dan kecamatan.
Banyak masyarakat yang tanpa sadar terkena tilang elektronik (E-Tilang) mobil INCAR ini. Tidak hanya menyisir di wilayah kota, mobil patroli ini juga masuk ke desa-desa. Di mana, mayoritas masyarakat di dalamnya tidak memakai helm saat berkendara.
Salah seorang warga Kecamatan Lenteng, Rofik mengaku resah dengan mobil patroli ini. Dia mengatakan, di desa memang banyak masyarakat yang melanggar; tidak memakai helm saat berkendara.
Namun, kata Rofik, warga punya alasan. Di antaranya karena warga hanya pergi ke sawah yang tidak jauh dari rumahnya. Kemudian pergi ke toko yang tidak jauh dari rumahnya.
“Masak warga yang hendak pergi ke sawah yang tidak jauh dari rumahnya, baik mau nyabit rumput dan aktivitas lainnya masih direpotkan dengan memakai helm?” katanya.
“Ada juga warga yang hendak beli-beli ke toko yang tidak jauh dari rumahnya, juga terkena tilang,” tambahnya. Kondisi tersebut, lanjut Rofik, terkesan bahwa pihak kepolisian mencari kesalahan masyarakat kecil di desa-desa.
“Ini meresahkan. Saya menilai, ini cara lain pihak kepolisian ‘merampok’ masyarakat kecil. Apalagi, masyarakat belum menerima sosialisasi apa pun terkait tilang elektronik ini,” tegasnya.
Sekretaris Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kecamatan Lenteng itu berharap, sosialisasi dan edukasi lebih dimasifkan daripada tindakan E-Tilang itu sendiri.
“Ini bukan eduaksi yang didapat masyarakat. Tapi petaka. Uang Rp250 ribu untuk bayar tilang itu bukan uang yang sedikit, ditambah kondisi masyarakat desa yang memang susah,” ungkapnya.
Rofik mengatakan, jika ini terus berlangsung, maka masyarakat akan bergerak. Dia menyebut, bahwa saat ini sudah ada rencana untuk melakukan aksi demo besar-besaran ke Satlantas Polres Sumenep.
“Kalau kena tilang elektronik di wilayah kota, masyarakat bisa menerima. Ini, loh, masyarakat yang hendak ke sawah dan pergi ke toko, dan atas kondisi ini warga merasa diteror, banyak warga hendak pergi ke sawah balik lagi karena takut,” pungkansya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumenep AKP Lamudji membantah pernyataan mobil E-Tilang ini masuk ke desa-desa. Dia menyebut, mobil INCAR itu hanya menyasar jalan Nasional, Kabupaten dan Kecamatan.
“Karena kalau di jalan makadam, kamera di mobil tidak bisa meng-capture pelanggar. Tapi kalau di jalan Kecamatan, Kabupaten, dan Nasional bisa,” katanya.
Namun, karena kerja mobil INCAR by automatic system, maka petani yang hendak ke sawahnya, lewat di jalan Kecamatan, Kabupaten dan Nasional, juga akan terkena E-Tilang. Karena mobil INCAR tersebut sudah tersistem secara otomatis.
Sementara terkait sosialisasi, Lamudji mengaku sudah melakukannya sejak lama. (Emha/Man).