Pena Madura, Sumenep, 28 November 2022 – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan tahapan rekrutmen AD HOC, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal 20 dan berakhir 29 November besok. Menurut KPU Hingga saat ini pendaftar PPK untuk pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep membeludak. Pendaftar online lewat Web Siakba KPU RI hampir seribu orang dari 27 kecamatan yang ada di Sumenep.
Hasil pantauan dilapangan, pada H-1 pendaftaran ditutup, kantor KPU Sumenep di Jalan Asta Tinggi Kebunangung, dipenuhi pendaftar. Mereka datang dari berbagai kecamatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran. Selain menyetor berkas manual, para pendaftar ini rata-rata sudah mendaftar secara online lewat Web Siakba KPU RI.
“Membeludaknya pendaftar PPK, disinyalir karena dihapusnya aturan pembatasan periodisasi. Sehingga para mantan PPK rata-rata banyak yang mendaftar kembali. Kemungkinan pendaftar akan terus bertambah karena penutupannya masih hingga selasa besok, 29 November 2022.” kata Syaifurrahman, Komisioner KPU Sumenep.
Syaifur menerangkan, hingga Minggu sore (27/11/2022) kemarin, dari web Siakba jumlah pendaftar PPK untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 997 orang. Dari mereka ada yang sudah dinyatakan lengkap administrasinya juga sedang dalam proses upload berkas.
Nantinya, pendaftar PPK Pemilu tahun 2024 itu akan melalui beberapa tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, ujian CAT hingga wawancara. Sementara pengumuman dan penetapan anggota PPK dijadwalkan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2022 mendatang oleh KPU Sumenep. (Emha/Man)