Pena Madura, Sumenep 09 November 2022 – Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, telah berhasil meraih akreditasi paripurna bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Akreditasi rumah sakit di mana sebuah lembaga independen melakukan asesmen terhadap rumah sakit untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar keselamatan dan mutu pelayanan atau tidak. Akreditasi tersebut merupakan standarisasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).
Proses akreditasi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep sudah berlangsung pada tanggal 25, 27 dan 28 Oktober 2022 selama tiga hari. Hasilnya sangat membanggakan karena rumah sakit plat merah tersebut berhasil memenuhi target sebagai terakditasi paripurna.
“ Tentunya kami bersyukur atas terakreditasinya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kali ini dengan tingkat paripurna, sesuai dengan target yang kami tetapkan,” kata Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Erliyati melalui Kasi Informasi Arman Endika P, Rabu (09/11/2022).
Arman, menjelaskan dalam pelaksanaan akreditasi tersebut ada 740 item lebih yang menjadi penilaian oleh KARS. Saat ini RSUD dr. Moh. Anwar sudah mendapatkan predikat paripurna, 80 persen atau lebih dari keseluruhan item sudah terpenuhi.
Dengan diraihnya akreditasi paripurna bintang 5, RSUD tetap terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan paripurna juga kepada masyarakat sehingga akan terstandarisasi dan semakin baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas sumbangsihnya yang luar biasa dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit ke depannya,” pungkasnya.(Man/Emha)