Pena Madura, Sumenep 9 November 2022 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan inovasi program. Itu dalam rangka memaksimalkan pencatatan data kependudukan bagi masyarakat.
Salah satunya yakni pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir yang diberi nama Program Ananda Kita. Saat ini program itu terus disosialisasikan oleh Disdukcapil Sumenep.
Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain supaya masyarakat segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah kelahiran anaknya.
Kabid Wahasah mengungkapkan guna menyukseskan program tersebut pihaknya melibatkan bidan desa maupun puskesmas untuk segera melaporkan kelahiran bayi.
“Sebab, hingga saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK,” ungkap Kabid Wahasah.
“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” imbuhnya.
Kabid Wahasah mengaku, kendala yang dihadapi selama ini terkait pengurusan NIK bayi baru lahir salah satunya mayoritas orang tua bayi masih belum menyiapkan nama untuk anaknya yang baru lahir.
“Biasanya nama sudah siap setelah selamatan 40 hari, atau paling cepat 7 hari dari kelahiran,” tuturnya.
Maka dari itu, Kabid Wahasah berharap dengan adanya program Ananda Kita, masyarakat terbantu dan tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.
Untuk diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.
“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran, gampang bukan,” pungkasnya seraya tersenyum. (Emha/Man)