Mahasiswa Kepulauan; PT Sumekar, Jangan Korbankan Nyawa Masyarakat Demi Profit

oleh

Pena Madura, Sumenep, 03 Februari 2021 – Kecaman atas Nekatnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III yang melakukan pelayaran meski ada latangan dari otoritas, terus berdatangan. Kali ini berasal dari mahasiswa kepulauan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS).

Ketua umum HIMPASS, Sahrul Hubairi mengaku mengecam atas kebijakan manajemen PT Sumekar selaku operator Kapal DBS III yang melanggar larangan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget.

Padahal berdasarkan keteranagan Kepala KSOP Kalianget, Supriyanto, kondisi cuaca masih ekstrem dengan ketinggian ombak antara 2,5 hingga 4 meter. Dengan cuaca yang tidak bersahabat itu masih membahayakan jika dilakukan pelayaran

“Kami mengecam atas kebijakan Kapal DBS III dalam hal ini PT Sumekar. Harusnya lebih mengedepankan pelayanan terbaik dan keselamatan bagi penumpang,” katanya, Rabu (3/2/2021).

Ia melanjutkan, jika kondisi cuaca memang tidak memungkinkan harusnya menunda keberangkatan dan ada pemberitahuan lebih awal. Jangan sampai hanya demi keuntungan lalu mempertaruhkan nyawa penumpang yang merupakan warga kepulauan.

“Jangan karena mengedepankan profit sebagai perusahaan daerah, lalu PT Sumekar mengorbankan nyawa masyarakat,” terangnya.

HIMPASS juga berharap agar PT Sumekar selaku kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Sumenep serta Dinas Perhubungan memperbaiki koordinasi, khususnya saat musim cuaca buruk.

“Itu penting agar jika ada pemberhentian sementara transportasi ke kepulauan, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sehingga penumpang yang tidak bisa melanjutkan memperoleh kepastian dan tetap bisa terlayani dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, kecaman serupa datang dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zubaidi. Menurutnya, tindakan Kapal DBS III dan PT Sumekar berpotensi mencelakakan banyak orang.

Oleh sebab itu, Komisi II dqlqm waktu dekat akan memanggil pihak PT Sumekar untuk meminta klarifikasi atas kejadian pelayaran ditengah larangan KSOP Kalianget dimaksud.

Sebelumnya, pada Selasa sore (2/2/2021) Kapal DBS III nekat berangkat menuju Pulau Kangean. Padahal sebelumnya sudah ada larangan dari KSOP Kalianget untuk tidak ada pelayaran hingga tanggal 5 Februari mendatang, akibat cuaca buruk. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *