Pena Madura, Sumenep, 10 Desember 2025 – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, masyarakat Sumenep dapat mengurus SKCK dengan jauh lebih mudah melalui Polri Super App, aplikasi resmi kepolisian yang dapat diunduh melalui smartphone.
Kasat Intelkam Polres Sumenep, IPTU Amirul Mukminin menjelaskan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan upaya Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan transparan.
“Dengan Polri Super App, masyarakat bisa mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara online. Setelah data diverifikasi, SKCK dapat dicetak mandiri atau diambil di Polres sesuai jadwal,” katanya, Rabu (10/12/2025).
IPTU Amirul Mukminin menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini mampu mengurangi antrean di kantor kepolisian serta memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Inovasi ini juga sejalan dengan program Polri Presisi, yang menekankan pelayanan publik modern dan terintegrasi.
Ia menambahkan bahwa pemohon tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto. Semua dokumen tersebut dapat diunggah langsung melalui aplikasi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Selain SKCK, Polri Super App turut menyediakan berbagai layanan kepolisian lain yang dapat diakses secara digital, mulai dari informasi SIM, STNK, laporan pengaduan, hingga layanan darurat.
“Digitalisasi layanan adalah langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan efektif. Aplikasi ini membantu kami dalam pendataan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambah IPTU Amirul Mukminin.
Salah satu warga pengurus SKCK, M Hariri, warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan mengaku sangat terbantu dengan adanya digitalisasi layanan kepolisian melalui Polri Super App.
“Alhamdulillah saya mengurus SKCK bisa dari rumah. Dokumen persyaratan hanya diunggah melalui aplikasi tersebut. Bahkan pembayarannya juga bisa langsung lewat mobile bangking,” terangnya.
Pria yang merupakan Ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) tersebut mengaku bangga kepolisian terus berinovasi. Menurutnya dengan layanan digitalPolri Super App tersebut tentu layanan kepolisian jauh dari pungli.
“Ini wujud nyata layanan kepolisian bebas pungli. Saya berharap tidak hanya SKCK tapi seluruh layanan kepolisian seperti SIM dan sebagainya ke depan juga bisa dilakukan secara online,” harapnya.
Polres Sumenep berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep. Dengan hadirnya aplikasi ini, proses pembuatan SKCK di Polres Sumenep kini menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, sekaligus mendukung transformasi pelayanan digital di lingkungan Polri. (Red/Emha)





