Penamadura, Sumenep 25 Februari 2021 – Lembaga Pemasyarakatan kelas III Arjasa membangun komitmen bersama dengan instansi lintas sector guna menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Semua lembaga pelayanan public Pemerintah dituntut mampu menciptakan WBK/ WBBM, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Arjasa, untuk itu Lapas Arjasa mengajak semua instansi Pemerintah di Kecamatan Arjasa bersama-sama melakukan MOU
“Masalah kerjasama dengan instansi lain MOU dengan Kapolsek, Danramil, Kepala Pusksmas dan Camat,” kata Sugiantoro, Kepala Lapas Kelas III Arjasa, Kamis (25/02/2021).
Dalam bidang keamanan termasuk pengawasan narkoba di khususnya di dalam Lapas, pihaknya berharap bisa lebih maksimal dengan bekerjsama dengan Kapolsek bersama Danramil, sementara untuk masalah kesehatan MOU dengan Puskesmas, pembelajaran dibidang kegiatan kemandian lapas bekerjasam dengan BLK dan sebagainya.
“Kerjasama antara kita dengan polsek masalah keamanan, danramil, puskesmas untuk kesehatan teman-teman, BLK untuk pembelajaran teman-teman di bidang kegiatan kemandirian,” terangnya.
Lapas kelas III Arjasa merupakan satu-satunya lembaga Pemasyarakatan di wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep dengan kapasitas sekitar 33 orang dan saat ini masih di isi 25 orang semuanya merupakan warga Kangean dengan beragam latar belakang, sementara petugas di lapas di Kangean sebanyak 22 orang.
Wilayah bebas dari korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi (kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.(Man/Emha)