Pena Madura, Sumenep, 19 Oktober 2021 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjadikan dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai percontohan anti korupsi. Dua kecamatan itu yakni Rubaru dan Pasongsongan.
Percontohan anti korupsi itu dipresentasikan dalam forum Anti Korupsi internasional via zoom, awal Oktober 2021 di Jakarta. Presentasi itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.
Asesor Kompetensi LSP KPK RI sekaligus Ketua Penyuluh Anti korupsi di Jawa Timur, Badrul Rozi membenarkan hal itu. Awalnya, kata Mantan Ketua PC PMII Pamekasan, dirinya ditugaskan Ibu Inspektur Inspektorat Sumenep untuk melakukan sosialisasi anti Korupsi ke beberapa OPD dan Kecamatan di Kab. Sumenep. Setiap kegiatan, langsung disampaikan ke Aksesku KPK RI.
“Awalnya, kami tidak menyangka jika dua kecamatan tersebut menjadi bahan materi paparan Power pointoleh Bapak Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI) di Forum Internasional G20,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sebuah kebanggaan terhadap kabupaten Sumenep. Sebab, dua kecamatan menjadi percontohan yang di bawa ke Forum internasional. “Kami berharap, perilaku korupsi semakin berkurang,” terangnya.
Sementara, Camat Rubaru Arif Susanto mengatakan, sangat berterima kasih terhadap Asesor Kompetensi LSP KPK RI, Badrul Rozi. Yang pasti, lanjutnya, setiap kegiatan di kecamatan Rubaru selalu terbuka. Selain itu, tahun 2019-2020, Rubaru masuk zona integritas tingkat nasional.
“Kami selalu berupaya dengan mendatangkan giat anti korupsi ke desa desa di Rubaru. Dan sebagai ASN, kami selalu menjaga marwah kecamatan yang bersih dan anti korupsi,” tegasnya. (Emha/Man).